Jakarta (ANTARA) - Sejumlah kasus hukum dan kriminal mewarnai Jakarta pada Jumat (24/6) mulai dari informasi, kasus dugaan penculikan anak di Stasiun Manggarai, perampokan bersenjata api di Jakarta Timur, kasus penganiayaan Iko Uwais, hingga tersangka dalam kasus Holywings.

Adapun rangkuman berita hukum dan kriminal yang masih menarik untuk dibaca dan diulas kembali pada Sabtu ini bisa dilihat pada rangkuman berikut:

1. Polisi temukan dugaan penculikan anak di Stasiun Manggarai

Jakarta (ANTARA) - Polsek Tebet Jakarta Selatan menemukan dugaan percobaan penculikan anak berusia empat tahun oleh seorang pelaku laki-laki berinisial GN di Stasiun Manggarai, Kamis (23/6).

"Pelaku adalah baru kenal dengan ibu korban baru setahun via media sosial. Keduanya ada bisnis jual beli telepon seluler (ponsel)," kata Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

2. Tiga pelaku begal sepeda motor ditangkap polisi di Duren Sawit

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku terduga begal sepeda motor di Jalan Dermaga Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, mengatakan para pelaku berinisial RS (19), SAN (19), dan BBR (19), ditangkap di wilayah Duren Sawit pada Selasa (21/6).

Selengkapnya di sini.

3. Kasus dugaan penganiayaan oleh Iko Uwais naik ke penyidikan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penganiayaan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Penyidik sudah periksa korban, para saksi terlapor, juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

4. Perampok bersenjata api di Jaktim ditangkap

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua perampok bersenjata api yang merampok minimarket di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dua pelaku berinisial BS dan AH itu ditangkap di daerah Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (23/6).

Selengkapnya di sini.

5. Polisi tetapkan enam tersangka Holywings atas kasus berbau SARA

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait promosi minuman keras (miras) gratis dengan nama "Muhammad-Maria" oleh salah satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta, Holywings .

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022