Jakarta (ANTARA) -
Beragam peristiwa hukum selama sepekan yang diberitakan Kantor Berita ANTARA yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali mulai dari KPK cekal Mardani H. Maming hingga mantan Mendag M. Luthfi diperiksa Kejagung.

Berikut rangkuman beritanya:

1. KPK cegah Mardani Maming ke luar negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming untuk bepergian ke luar negeri.

Baca selengkapnya di sini

2. Perkara korupsi tiga tersangka Garuda segera disidangkan

Kejaksaan Agung melimpahkan tiga tersangka serta barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk. periode 2011—2021 kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya di sini
 
3. Kejagung periksa mantan Mendag M. Luthfi sebagai saksi kasus korupsi CPO

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ​​​​​​ dan Lin Che Wei.

Baca selengkapnya di sini

4. Pesawat Susi Air dilaporkan hilang kontak dalam penerbangan ke Timika

Pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter PC-6 dengan nomor penerbangan PK- BVM dilaporkan hilang kontak, Kamis, sekitar pukul 08.20 WIT dalam penerbangan ke Timika, Papua.

Baca selengkapnya di sini

5. Penyidik limpahkan tahap II tersangka Indra Kenz ke Kejari Tangsel

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

 
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022