Kami menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusan bebas murni kepada Ambika
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil melakukan demonstrasi menuntut keadilan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Indonesia Adelina Lisao di depan Kedutaan Besar Malaysia, Kuningan, Senin (27/6).

Kurang lebih sekelompok anggota dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Kedubes Malaysia pukul 10.00 WIB untuk menuntut keadilan atas kasus meninggalnya pekerja asal Nusa Tenggara Timur, Adelina, pada 2018.

Mereka terdiri dari beberapa elemen yang mengenakan pakaian serba hitam dan beberapa suster mengenakan pakaian berwarna biru gelap dengan membawa atribut tulisan "Justice for Adelina".

Terkait unjuk rasa, Polisi tidak mengalihkan lalu lintas di sepanjang Jalan HR. Rasuna Said  termasuk bus TransJakarta dari Halte Departemen Kesehatan juga terlihat lancar tanpa ada hambatan sampai selesainya aksi pukul 11.10 WIB.

Dalam tuntutannya kepada Mahkamah Persekutuan Malaysia yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina, Ambika MA Shan yang diduga melakukan penganiayaan hingga membuat Adelina meninggal dunia.

Salah satu perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Anis Hidayah mengatakan pihaknya khawatir Malaysia akan semakin semena-mena terhadap pekerja migran Indonesia lantaran hukum dianggap hanya berpihak kepada majikan.

"Kami menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusan bebas murni kepada Ambika yang jelas terbukti melakukan penyiksaan hingga membuat Adelina kehilangan nyawa," kata salah satu demonstran, Anis Hidayah.

Sementara itu, Anis berharap pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi hubungan tenaga kerja dengan Malaysia, mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia atau keputusan Mahkamah Persekutuan yang membebaskan secara murni majikan Adelina, menunda implementasi MoU Indonesia dan Malaysia tentang perlindungan pekerja Indonesia, dan mengesahkan RUU PPRT sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) baik di dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Kemlu RI: Pembebasan majikan Adelina di Malaysia lukai rasa keadilan
Baca juga: Hakim perintahkan tangkap pembunuh Adelina Lisao
Baca juga: DPR dorong penyelesaian MoU pekerja migran dengan Malaysia

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022