Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021
Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI menyetujui kucuran penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp3 triliun pada 2022.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan PMN tersebut untuk merampungkan dua proyek tol yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

"Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu modal kerja penyelesaian proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipantau di Jakarta, Senin.

Bima menambahkan Komisi VI DPR juga meminta Waskita melakukan perbaikan dan monitoring ketat terkait rencana restrukturisasi perusahaan, mengingat proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta perizinan DPR untuk penambahan modal berupa PMN senilai Rp3 triliun.

"Tahun 2022, Waskita mengajukan PMN Rp 3 triliun. Dengan rencana penggunaannya adalah untuk menyelesaikan proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi," ujarnya.

Destiawan merinci anggaran tambahan ini dialokasikan untuk proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp2 triliun dan Tol Ciawi-Sukabumi Rp996 miliar.

Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung memiliki panjang 111 kilometer dengan nilai investasi Rp22,1 triliun.

Sementara, Tol Ciawi-Sukabumi memiliki panjang 38 km dengan nilai investasi Rp11,7 triliun.

Baca juga: Waskita Sriwijaya Tol-SMI teken pinjaman investasi Rp2,9 triliun
Baca juga: Dapat PMN Rp3 triliun, Waskita diminta selesaikan dua ruas tol di 2022
Baca juga: DPR setujui tambahan PMN 2021 dan alokasi 2022 ke 11 BUMN dan lembaga


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022