Kami ingin mereka lebih lama tinggal di Bali dan kami ingin pengeluarannya lebih berdampak terhadap ekonomi lokal saat mereka berkunjung dan berwisata di Bali
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mendukung Bali sebagai kawasan workcation dengan menerbitkan visa bagi para digital nomad, dengan harapan lama tinggal lebih panjang dan lebih berkualitas.

“Pembahasan mengenai visa untuk para digital nomad sudah memasuki tahap akhir dan akan terus kami koordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait. Kita harapkan ini bisa menjadi salah satu terobosan dari regulasi,” ungkap dia dalam Weekly Press Briefing yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan 1,1 juta wisatawan mancanegara (wisman) berwisata ke Bali pada tahun 2022 atau 25-30 persen dari 6 juta pengunjung yang datang ke Pulau Dewata sebelum pandemi COVID-19.

Dia mengharapkan wisman yang datang ke Bali memberikan dampak ekonomi walaupun secara kuantitas hanya 25-30 persen, tetapi secara kualitas mencapai 50-60 persen.

“Kami ingin mereka lebih lama tinggal di Bali dan kami ingin pengeluarannya lebih berdampak terhadap ekonomi lokal saat mereka berkunjung dan berwisata di Bali,” ujarnya.

Per bulan April 2022, lima negara penyumbang wisman ke Bali paling tinggi adalah Australia, Inggris, Singapura, Amerika Serikat, dan Prancis.

Berdasarkan jenis pengeluaran wisatawan mancanegara selama berada di Indonesia, segi akomodasi sebesar 40 persen, makanan dan minuman 27,5 persen, belanja sebesar 7,89 persen, dan kesehatan 4,9 persen

“Kami terus melakukan orkestrasi dan sinkronisasi agar rencana promosi ke depan Bali menjadi top of mind dari wisatawan mancanegara,” kata Menparekraf.

Baca juga: Workcation, tren kerja rasa liburan di era kenormalan baru
Baca juga: Orang Eropa nikmati "workcation", kerja sambil liburan
Baca juga: Sandiaga: Kami sedang bahas visa bagi pekerja jarak jauh
Baca juga: Disparekraf: Pulau Bidadari "pilot project" Digital Nomad Island

 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022