Kuala Lumpur (ANTARA) - Umat Islam di Kelantan mendapat izin untuk melaksanakan ibadah korban pada perayaan Idul Adha bulan depan setelah Malaysia mengumumkan memasuki fase transisi endemik COVID-19.

Ketua Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan (MAIK) Tengku Tan Sri Mohamad Rizam Tengku Abdul Aziz mengatakan masyarakat tetap diimbau menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

"Saya tidak berpikir ada masalah ... kasus COVID-19 juga terkendali dan menurun. Muslim dapat melakukan ibadah korban di mana pun yang mereka inginkan," katanya seperti dikutip Bernama, Senin.

Tahun lalu pemerintah Kelantan tidak menganjurkan ibadah korban dilakukan saat Idul Adha dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, pemerintah negara bagian Johor juga telah mengizinkan masyarakat melaksanakan ibadah korban bertepatan dengan perayaan Idul Adha 2022 dengan beberapa ketentuan.

Ketua Komite Urusan Agama Islam Negara Mohd Fared Mohd Khalid mengatakan kegiatan itu dapat dilakukan di rumah pemotongan hewan yang terdaftar di Departemen Layanan Hewan (JPV) di masing-masing distrik.

“Kami juga mengizinkan untuk dilakukan di masjid-masjid dan surau serta tempat-tempat yang telah ditentukan ruang dan fasilitasnya untuk penyembelihan, dengan izin dari Kantor Kadi Kabupaten dan JPV.

“Namun, jika tidak ada ruang atau fasilitas yang layak, maka yang diperbolehkan hanya kegiatan pemotongan, pengepakan, dan pendistribusian daging,” katanya.

Selain itu, Mohd Fared mengatakan jamaah di masjid dan surau di negara bagian tersebut juga sudah diizinkan merapatkan shaf shalat. Namun jamaah diimbau untuk membawa sajadah sendiri dan masker tetap wajib digunakan selama masa fase transisi endemik.

Ia juga mengatakan kegiatan lain di masjid dan surau seperti ceramah agama dan zikir diperbolehkan, tapi berjabat tangan di antara jemaah tidak dianjurkan.

Baca juga: Malaysia datangkan sapi dari Thailand cukupi kebutuhan Idul Adha
Baca juga: Shalat Idul Adha dilakukan dengan jamaah terbatas di Kuala Lumpur
Baca juga: Masjid di Kuala Lumpur gelar malam takbir terbatas


Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022