Jakarta (ANTARA) - Organisasi nirlaba internasional Marine Stewarship Council (MSC) dalam studi yang dilakukan menyebutkan ada upaya-upaya yang bersifat "local wisdom" guna mengurangi kematian akibat tangkapan sampingan (by catch) burung laut dalam penangkapan ikan di laut.

MSC adalah organisasi nirlaba internasional yang menetapkan standar berbasis sains yang diakui secara global untuk penangkapan ikan berkelanjutan dan rantai pasokan makanan laut.

Program sertifikasi dan ekolabel MSC mengakui dan menghargai praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan serta membantu membangun pasar makanan laut yang lebih berkelanjutan.

Baca juga: MSC: Penguatan syarat minimalkan hidupan laut terjerat "jaring hantu"

Ini adalah satu-satunya program sertifikasi dan ekolabel perikanan tangkap alam yang memenuhi persyaratan praktik terbaik yang ditetapkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Food and Agriculture Organization/UNFAO) dan Accreditation and Labelling Alliance (ISEAL), sebuah asosiasi keanggotaan global untuk standar keberlanjutan yang kredibel.

Direktur Program MSC Indonesia Hirmen Sofyanto melalui taklimat media yang diakses menyatakan terkadang, industri penangkapan ikan harus sedikit "menakutkan" jika ingin mendapatkan ikan yang lebih berkelanjutan.

Burung, seperti spesies laut lainnya, dapat bertabrakan dengan kabel "trawl" udang atau terjerat jaring saat ditarik keluar dari air.

Karena standar perikanan MSC mensyaratkan bahwa nelayan harus meminimalkan bahaya pada burung laut saat mereka menangkap ikan, maka ada upaya yakni perikanan perlu menggunakan "orang-orangan sawah" -- seperti yang biasa digunakan dalam sektor pertanian -- untuk menakut-nakuti mereka agar tidak terjerat.

Baca juga: Pengelolaan data sektor perikanan harus spesifik dan mutakhir

Garis untuk menakut-nakuti burung atau "tori" terdiri atas tali dengan pita berwarna cerah yang menggantung ke bawah dan dipasang sejajar dengan kabel trawl dari buritan (belakang) kapal.

Pita ini menakut-nakuti atau membingungkan burung laut dan mencegah mereka bersentuhan atau bertabrakan dengan kabel trawl udang.

Bersamaan dengan langkah-langkah lain, perubahan tersebut telah membantu perikanan Cape Hake bersertifikat MSC di Afrika Selatan mengurangi kematian akibat tangkapan sampingan burung laut hingga 90 persen dan mencapai pengurangan 99 persen dalam kematian elang laut.
Penelitian oleh Departemen Ikan dan Margasatwa Oregon, Amerika Serikat yang dilakukan pada tahun 2014 menemukan bahwa menempatkan lampu Light Emitting Diode (LED) pada jaring udang mengurangi tangkapan "eulachon" yang tidak diinginkan hingga 80 persen sampai 90 persen. FOTO ANTARA/HO-MSC



Lampu sepanjang malam

Anak-anak sering ingin lampu dibiarkan menyala sepanjang malam untuk mengusir monster.

Perikanan juga harus membiarkan lampu menyala sepanjang malam.

Bukan untuk mengusir monster laut, tetapi bekerja dengan prinsip yang sama dengan strategi pencegahan monster.

Mereka menyalakan lampu untuk menjauhkan spesies yang terancam punah dan menghindari mereka tertangkap secara tidak sengaja.

Ikan Lilin (eulachon), ikan berwarna keperakan kecil tapi indah yang diklasifikasikan sebagai terancam di bawah USA Endangered Species Act, adalah salah satu spesies tersebut.

Penelitian oleh Departemen Ikan dan Margasatwa Oregon, Amerika Serikat yang dilakukan pada tahun 2014 menemukan bahwa menempatkan lampu Light Emitting Diode (LED) pada jaring udang mengurangi tangkapan eulachon yang tidak diinginkan hingga 80 persen sampai 90 persen.

Baca juga: Memperkuat kolaborasi penangkapan ikan secara berkelanjutan

Karena keberhasilan penelitian pada tahun 2018, maka 100 persen kapal di daerah tersebut mengadopsi metode ini.

Sebagai hasil dari keberhasilan itu, penggunaan lampu LED telah menyebar ke perikanan udang di California, Oregon dan Washington.

Perikanan udang merah muda Oregon dan Washington yang bersertifikat MSC adalah salah satu perikanan berkelanjutan yang menghindari penangkapan Ikan Lilin dengan menggunakan lampu LED.



Penyu Indonesia

Jika perikanan di mancanegara upaya mengurangi "by catch" dilakukan dengan "local wisdom" setempat, di Indonesia pun hal itu juga telah dilakukan.

Salah satunya adalah berkaitan dengan satwa perairan penyu.

Beberapa jenisnya, antara lain Penyu Hijau atau Green Turtle (Chelonia mydas), Penyu Lekang atau Olive Ridley (lepidochelys o/ivacea), Penyu Belimbing atau leatherback Turtle (Dermochelys coriacea, Penyu Sisik atau Hawksbill Turtle, (Eretmochelys imbricata), Penyu Tempayan atau loggerhead Turtle (Caretta caretta) dan Penyu Pipih atau Flatback Turtle (Natator depressus).

Bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuat buku berjudul "Pedoman Umum Penanganan Hasil Tangkap Sampingan(By-Catch) Penyu Pada Kegiatan Penangkapan Ikan" yang diterbitkan tahun 2015.

Baca juga: KKP rancang model penangkapan ikan berkelanjutan

Dalam penyelesaian pedoman itu para pihak yang terlibat membantu di antaranya WWF Indonesia -- di mana pedoman itu sebelumnya pernah disusun oleh WWF Indonesia --Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, Badan Litbang Kelautan dan Perikanan IPB serta P2O LIPI.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Agus Dermawan, dalam pengantarnya pada buku itu menyatakan perairan Indonesia merupakan tempat hidup dan daerah mencari makan bagi berbagai biota perairan, termasuk penyu.

Penyu merupakan biota perairan langka yang dilindungi dan harus dijaga kelestarian-nya. Wilayah perairan tersebut juga merupakan daerah penangkapan ikan, sehingga seringkali dalam kegiatan penangkapan ikan, penyu tertangkap secara tidak sengaja.

Penyu dapat tertarik dengan jenis umpan yang digunakan ataupun terjaring saat mencari makan atau beruaya. Terperangkapnya penyu dalam kegiatan penangkapan ikan sepertinya sulit untuk dihindarkan.

Baca juga: Pemerintah keluarkan kebijakan dukung penangkapan ikan berkelanjutan

Karena itu, yang paling mungkin dilakukan adalah upaya untuk mengurangi jumlah "by catch" dan mengurangi kematian penyu yang tertangkap.

Buku pedoman umum pada kegiatan penangkapan ikan tersebut diharapkan bisa menjadi panduan bagi nelayan dan pemangku kepentingan terkait lainnya dalam rangka menyelamatkan penyu yang tertangkap secara tidak sengaja dalam kegiatan penangkapan ikan.

Upaya penanganan ini merupakan salah satu aksi nyata bidang konservasi dalam rangka menjaga kelestarian penyu dan tetap terjaga-nya penangkapan ikan dengan skema berkelanjutan.

Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022