Jakarta (ANTARA) - Pengadilan di Moskow, Rusia, menjatuhkan hukuman denda kepada Twitter karena pelanggaran penyimpanan data.

Mengutip Reuters pada Rabu Twitter didenda 2 juta rubel atau sekitar Rp544 juta, karena platform media sosial tersebut gagal melakukan lokalisasi penyimpanan data pengguna di Rusia.

Rusia bersitegang dengan perusahaan teknologi besar dalam hal konten, sensor data dan perwakilan lokal selama beberapa waktu belakangan.

Ketegangan semakin memanas setelah Rusia mengirim ribuan tentara untuk menyerang Ukraina pada 24 Februari.

Regulator telekomunikasi Rusia Roskomnadzor, pada Mei lalu membuka kasus administratif terhadap Google dan enam perusahaan teknologi asing lainnya.

Termasuk yang dipermasalahkan Roskomnadzor adalah Twitch atas dugaan pelanggaran terhadap regulasi data pribadi di negara tersebut.

Sejumlah perusahaan teknologi terkemuka memutuskan menghentikan operasional mereka di Rusia setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Baca juga: Menkominfo dorong Google hingga Twitter mendaftar sebelum 20 Juli 2022

Baca juga: Twitter hadirkan fitur permudah pengguna UMKM AS promosikan produk

Baca juga: Twitter uji coba fitur Notes, bisa cuit lebih dari 280 karakter

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022