Kami menolak gerai Holywings, karena bisa merusak generasi bangsa.
Lebak (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten menolak gerai Holywings karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang cukup religius.
 
"Kami meyakini masyarakat juga menolak Holywings jika investasi ditanamkan di daerah ini," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadi, di Lebak, Rabu.
 
Kehadiran gerai Holywings kini di berbagai daerah di Tanah Air dapat penolakan masyarakat, karena menjual minuman beralkohol di atas enam persen.
 
Selain itu, Holywings juga bertentangan dengan budaya masyarakat, sebab mengundang kemaksiatan.
 
Pemkab Lebak menolak perizinan jika investasi hiburan Holywings mengembangkan usaha di Kota "Seribu Madrasah" ini.
 
Apalagi, ujar dia, masyarakat Kabupaten Lebak yang religius, sehingga dipastikan mendapatkan penolakan.
 
Di samping itu, juga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tidak ada untuk alokasi tempat hiburan, seperti bar dan hotel berbintang lima.
 
"Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings," katanya menegaskan.
 
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan pihaknya tentu menolak Holywings, karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang sangat religius terhadap ajaran Islam.
 
Kehadiran Holywings juga membawa kemudaratan dibandingkan kemaslahatan juga berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
 
"Kami menolak gerai Holywings, karena bisa merusak generasi bangsa," kata dia lagi.
Baca juga: Wagub DKI janji carikan solusi nasib 3.000 karyawan Holywings
Baca juga: Jakarta kemarin, penutupan Holywings hingga penyakit kuku mulut ternak

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022