Kami minta BTS ini dievaluasi, kalau tidak maka kami tidak akan menyetujui anggaran Ditjen Perhubungan Darat
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Lasarus minta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi kebijakan subsidi layanan angkutan umum massal dalam skema Buy The Service (BTS).

"Kami minta BTS ini dievaluasi, kalau tidak maka kami tidak akan menyetujui anggaran Ditjen Perhubungan Darat. Anggaran tahun lalu lebih dari Rp700 miliar dan tahun ini dianggarkan Rp1 triliun. Kami mau BTS ini pilot project dulu, kalau sukses silakan," katanya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut Ketua Komisi V itu, program tersebut sejauh ini telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp 700 miliar. Namun masih belum menunjukkan keberhasilan layaknya sebuah proyek percontohan atau pilot project.

"Tidak mudah mengubah perilaku orang dari menggunakan kendaraan pribadi lalu menggunakan kendaraan umum, perlu tahapan yang baik. Apalagi ini melibatkan swasta untuk investasi, swasta pasti orientasinya keuntungan sehingga kalau tidak menguntungkan akan ditinggalkan," jelasnya.

Lasarus mengatakan Komisi V DPR tidak ikut campur terkait kebijakan BTS tersebut namun ternyata dari hasil pengawasan Komisi V DPR, penggunaan anggaran dan pengadaan barang tidak jelas peruntukannya.

Oleh karena itu, dia minta penggunaan anggaran Ditjen Perhubungan Darat khususnya terkait program BTS dievaluasi dahulu, karena kalau tidak dilakukan maka Komisi V DPR tidak akan menyetujui anggaran tahun ini.

"Mohon ini diatensi (diperhatikan) karena anggaran itu kesepakatan antara Pemerintah dan DPR," ujarnya.

Program BTS adalah skema Buy The Service (membeli pelayanan) untuk angkutan massal perkotaan, dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Melalui program BTS itu Kementerian Perhubungan menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan, dengan tujuan masyarakat perkotaan dapat lebih memilih menggunakan angkutan umum massal daripada menggunakan kendaraan pribadi yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai seharusnya Kemenhub fokus memperbaiki sarana prasarana keselamatan jalan, seperti pengelolaan jalur Pantai Selatan (Pansela) yang belum maksimal dijalankan Kemenhub.

Menurutnya, masyarakat enggan menggunakan jalur Pansela pada malam hari karena minim penerangan dan pada siang hari tidak ada rambu-rambu keselamatan.

Baca juga: BPTJ menilai subsidi jadi solusi pengembangan angkutan umum massal

Baca juga: Pengamat: Pemda wajib sediakan subsidi operasional angkutan umum

Pewarta: Fauzi
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022