Kami sarankan untuk opsi pemutusan kontrak karena yang bersangkutan tenaga kontrak.
Solo (ANTARA) - Terminal Bus Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum yang sempat terekam kamera seseorang dari atas bus.

Berdasarkan keterangan oknum tersebut, kata Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Joko Sutriyanto di Solo, Rabu, dugaan pungli terjadi sekitar sebulan lalu.

"Ternyata itu oknum, kejadiannya pada bulan Mei lalu tetapi baru viral kemarin," katanya.

Pada video yang sempat viral di media sosial tersebut terlihat seorang kru bus umum menyerahkan sejumlah surat kepada seorang oknum petugas. Setelah memeriksa surat-surat tersebut, terlihat kru bus menyelipkan sesuatu ke tangan petugas.

Terkait dengan hal itu, pihaknya sudah merekomendasikan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta agar oknum tersebut menerima sanksi keras.

"Kami sarankan untuk opsi pemutusan kontrak karena yang bersangkutan tenaga kontrak," katanya.

Rekomendasi itu baru diajukan pada hari Selasa (28/6). Hal ini mengingat pihak Terminal Tirtonadi terlebih dahulu harus melakukan konfirmasi terhadap sejumlah pihak terkait. Selain itu, pihaknya juga sudah menanyai oknum yang bersangkutan terkait dengan alasan melakukan dugaan pungli tersebut.

"Katanya inisiatif sendiri, dia kaget tahu-tahu (pihak kru bus) menyerahkan surat, tahu-tahu diajak salaman. Jadi, oknum ini mengaku ragu-ragu, ini apa? Untuk apa? Akan tetapi, apa pun itu karena tugas mestinya dia tidak mau," katanya.

Mengenai surat yang diberikan, menurut dia, biasanya merupakan kelengkapan administrasi untuk ramp check (pemeriksaan jalan).

Meski demikian, diakuinya oknum tersebut sebetulnya bukan petugas ramp check.

"Dia sebetulnya tugasnya hanya mencatat produk, hanya input. Sebetulnya tidak bersinggungan dengan ramp check," katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kejadian tersebut, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku baru mengetahuinya.

"Saya enggak mau komen dahulu, itu 'kan di bawah naungan Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Nanti saya cek dahulu," katanya.

Meski demikian, Gibran berharap agar jangan sampai ada pungli di tempat pelayanan publik.

"Jangan ada pungli, (jika benar terjadi) saya laporkan kepada Pak Joko (Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo) dan Pak Eko (Kepala BPTD Wilayah X Jateng dan DIY Eko Agus Susanto)," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pungli dan kekerasan viral di media sosial

Baca juga: Ombudsman masih temukan pungli di Terminal Bekasi

Pewarta: Aris Wasita
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022