Penambahan vaksin akan terus berproses
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian menyebut ada lima provinsi dengan penemuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tertinggi yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Berdasarkan data per 28 Juni kemarin jumlah provinsi yang tertular (PMK) sebanyak 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota dengan jumlah tertinggi ada di lima provinsi," ujar Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Agung Suganda dalam diskusi FMB9 yang diikuti dari Jakarta secara daring, Rabu.

Agung merinci Jawa Timur dengan penemuan kasus PMK terbanyak, yakni 114.921 ekor hewan kurban, NTB 43.282 ekor, Aceh 31.923 ekor, Jawa Barat 30.456 ekor, dan Jawa Tengah 30.386 ekor.

Sementara itu, Kementan melaporkan hewan kurban yang terkonfirmasi terkena PMK di Indonesia sebanyak 283.606 ekor, 91.555 ekor telah sembuh, 2.689 ekor harus dipotong dengan syarat, dan 1.701 ekor mati.

"Sementara yang belum sembuh mencapai 186.661 ekor dan yang telah divaksin hingga hari ini sebanyak 315 ribu ekor," katanya.

Baca juga: Pemerintah siapkan strategi atasi kenaikan harga kurban akibat PMK

Baca juga: Kementan pastikan ketersediaan hewan kurban cukup di saat wabah PMK

Hewan kurban yang paling banyak terjangkit PMK adalah sapi dengan total 278.937 ekor, kerbau 4.669 ekor, kambing 1.253 ekor, dan domba 958 ekor.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan penambahan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah, akan dilakukan secara bertahap.

"Penambahan vaksin tentu bertahap. Karena membeli vaksin PMK tidak boleh sembarang, harus ada indikatornya," kata Mentan.

Ia mengatakan saat ini ketersediaan vaksin PMK yang dimiliki Kementerian Pertanian sebanyak 3 juta dosis dan 800 ribu dosisnya telah disebarkan ke daerah-daerah.

"Penambahan vaksin akan terus berproses. Sekarang sudah ada 3 juta dosis vaksin PMK, jelang hari raya kurban sudah 800 ribu dosis didistribusi, tentunya ini juga kan terus berkembang," kata dia.

Baca juga: Menag Yaqut jelaskan hukum kurban di tengah wabah PMK

Baca juga: LDII dorong umat Islam tetap berkurban dengan prinsip kehati-hatian
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022