Natuna (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari mengingatkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Atas (SMA) apabila ada penambahan rombongan belajar.

“Di lapangan kita pernah temukan sekolah yang sarana dan prasarananya belum memadai. Sebelum rombongan belajar ditambah, Pemerintah harus memastikan sarana dan prasarana juga harus ditambah. Jangan sampai hal ini mengganggu proses belajar mengajar yang nantinya akan berimplikasi pada kualitas pendidikan kita,” kata Lagat Siadari melalui keterangan pers yang diterima di Natuna, Kepulauan Riau, Rabu.

Ia menyarankan Pemerintah mengeluarkan Bantuan Oprasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, agar meringankan beban biaya sekolah di swasta, sebagai solusi lain dari penambahan rombongan belajar.

“Di sekolah swasta sudah ada guru dan sarana dan prasarana yang memadai. Selama ini, biaya yang menjadi kendala masyarakat sehingga memaksakan anaknya bersekolah di negeri. Sebaiknya Pemerintah mengeluarkan Bosda bagi anak-anak yang bersekolah di swasta. Meskipun memang tidak banyak jumlahnya, tapi setidaknya membuktikan kehadiran Pemerintah di bidang pendidikan,” ucap dia.

Baca juga: Gubernur Kepri: Pengangguran lulusan SMK cukup tinggi

Baca juga: Jalan tengah menuju sekolah, persiapan Kepri songsong PTM


Selain berbicara mengenai sarana dan prasarana, Ia juga mengatakan Ombudsman Kepulauan Riau saat ini juga sedang memberi perhatian khusus terhadap penyimpangan pembiayaan yang kerap kali masih terjadi dan dikeluhkan masyarakat.

“Bersama Saber pungli, saat ini kami konsentrasi juga terhadap penyimpangan pembiayaan. Kami masih banyak ditemukan dalam berbagai bentuk, terutama saat pendaftaran dengan dalih peralatan sekolah. Oknum yang bermain pun beragam dari mulai pihak sekolah, politisi, RT/RW dan sebagainya,” ungkapnya.

Dalam hal itu, Ia berharap Pemerintah berani membuat sistem clean and clear agar penyimpangan terkait pembiayaan tersebut tidak terjadi berulang pada tahun berikutnya.

“Masyarakat saat ini dalam keadaan sulit, mereka tau tapi mereka takut untuk melapor, oleh sebab itu sebagai pengambil kebijakan, Pemerintah, bersama dengan tim pengawas harus bekerjasama memperbaiki kualitas pendidikan agar terhindar dari penyimpangan,” ungkap Lagat Siadari.*

Baca juga: Dewan Pendidikan Kepri ingatkan tak paksa siswa beli seragam sekolah

Baca juga: Gubernur Kepri sarankan bupati/wali kota tunda pembelajaran tatap muka

Pewarta: Cherman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022