Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat Gentina Arifin menyatakan petugas sudah melayani 31 warga untuk merubah identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan 10 orang perubahan Kartu Identitas Anak (KIA).
 
“Hari ini kita datang ke wilayah Rawa Barat RW01 melakukan pelayanan perubahan identitas dokumen ada 31 orang,” kata Gentina di Jakarta, Rabu.

Baca juga: 3.000 jiwa terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Timur

Di Jakarta Barat, Gentina menuturkan terdapat dua titik pergantian nama jalan, yakni pertama nama jalan lama lingkar luar barat diganti menjadi Jalan Syeikh Junaid Al Batawi dengan total delapan orang.

Sedangkan yang kedua di Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma’mun berjumlah 133 orang.
 
Gentina mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan kegiatan merubah data dokumen bagi masyarakat Jakarta Barat.

“Kami mengharapkan untuk warga yang belum mengurus dokumen, segera mengurus perubahan identitas dokumen,” ujarnya.

Baca juga: Sudin Dukcapil Jaktim jemput bola terkait perubahan nama jalan
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
 
Bagi warga yang terkena dampak pergantian nama jalan ini tak perlu khawatir.
 
“Untuk masyarakat yang ingin mengurus pergantian KTP, KK dan KIA cukup membawa dokumen yang lama,” tutur Gentina.

Selain prosesnya yang mudah, terlebih lagi pelayanan perubahan data pergantian nama jalan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: BPN DKI: Tak kenakan biaya soal perubahan nama jalan

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022