Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jaksel, dan Puslabfor Bareskrim Polri mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan jasad Aples Bagus yang terbungkus karung di Kali Pesanggrahan.

"Kita melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," kata Kepala Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi tangkap pembunuh mayat pria dalam karung di Kali Pesanggrahan

Adapun polisi melaksanakan olah TKP yang diduga sebagai tempat pembunuhan di sebuah ruko kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan berdekatan dengan Mass Rapid Transit (MRT) Haji Nawi.

Dalam pemeriksaannya, polisi mengambil sampel di sebuah kamar yang berisi tempat tidur dan terdapat bercak merah darah.

Polisi pun sudah menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan. Namun Dimitri masih mengumpulkan barang bukti lainnya agar proses penyidikan maksimal.

Baca juga: Polisi temukan mayat pria dalam karung di Kali Pesanggrahan

"Udah diamankan satu, tapi lebih lengkapnya akan disampaikan pak Direktur," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan petugas meringkus pelaku berinisial MRIA di Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu ini.

Zulpan menambahkan pelaku yang diduga membunuh Aples Bagus merupakan laki-laki kelahiran 2004. Pelaku berperan sebagai eksekutor yang memukul, menusuk, dan membuang korban ke kali pada Selasa kemarin.

Baca juga: Tenggelam di Kali Pesanggrahan, jasad Baim ditemukan di Meruya

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022