Kami memandang diperlukan pemahaman bersama mengenai hal-hal yang mempengaruhi kejadian stunting dan gizi buruk di Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) menyebut diperlukan kolaborasi banyak pihak untuk melakukan pengentasan stunting (kekerdilan pada anak) di Tanah Air.

“Kami memandang diperlukan pemahaman bersama mengenai hal-hal yang mempengaruhi kejadian stunting dan gizi buruk di Indonesia, program dan strategi pengentasan stunting yang telah dilakukan oleh pemerintah hingga peranan pihak swasta dan masyarakat luas agar target penurunan stunting hingga 14 persen dapat tercapai,” kata Ketua KOPMAS  Rusmarni Roesli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan persoalan gizi anak bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata. Namun ada banyak faktor yang mempengaruhi, ekonomi keluarga, kondisi sosial geografis, edukasi dan pengetahuan bahkan peta politik dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.

“Kami sudah banyak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di beberapa daerah dengan biaya urunan, dan kami siap membantu Kemenkes untuk melakukan sosialisasi.” katanya.

Praktisi kesehatan spesialis anak dr TB Rachmat Sentika SpA (K) MARS, mengatakan perlu prioritas seluruh pihak terkait dalam pencegahan stunting yaitu dengan memprioritaskan remaja, ibu hamil, maupun bayi dan bayi dua tahun.

“Kita harus jaga agar tetap sehat dengan asupan gizi yang optimal, lengkap dan seimbang. melalui berbagai kegiatan inovatif. Hal ini juga untuk mencegah agar balita di tahun 2023/2024 saat diukur, rendah dibawah 14 persen,” katanya.

Direktur Bina Ketahanan Balita dan Anak BKKBN, Dr Irma Ardiana mengatakan strategi nasional percepatan penurunan stunting, terutama pasca COVID-19 yaitu dengan pendekatan keluarga yang diatur pada Peraturan Presiden no. 72 tahun 2021.

Hal ini menjadi menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Selain program-program tersebut, saat ini BKKBN memiliki program Bapak Asuh, yang mana sasarannya yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan anak berusia 0 hingga 23 bulan. Progam itu berbasiskan pada aplikasi perangkat lunak dan memiliki target prioritas anak asuh, demikian Irma Ardiana.

Baca juga: PUPR kolaborasikan program infrastruktur-perumahan entaskan stunting

Baca juga: KOPMAS: Solusi persoalan stunting adalah penguatan keluarga

Baca juga: Entaskan "stunting" di Sulsel, PKK dorong optimalisasi posyandu


Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022