Oleh sebab itu Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulteng Abdul Razak mengatakan secepatnya membangun saluran untuk mendistribusikan air dari Sungai Kawatuna ke Huntap Petobo.
“Setelah dilakukan survei oleh konsultan, dari tiga sumber air permukaan yang di survei yakni air Sungai Tompo, Sungai Nia dan Sungai Kawatuna, Sungai Kawatuna yang memenuhi syarat dari segi debit air yang mampu dihasilkan dan disalurkan sehingga Sungai Kawatuna dipilih,” katanya usai mensosialisasikan rencana pembangunan saluran air kepada warga sekitar Sungai Kawatuna di Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Rabu.
Ia menerangkan Sungai Kawatuna dipilih karena dapat menghasilkan debit air yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan WTB di Huntap Petobo yakni sebanyak 39,59 liter per detik.
Baca juga: Penyintas gempa Palu empat kali jalani puasa Ramadhan di huntara
Baca juga: Gubernur Sulteng: Pengadaan tanah huntap Petobo harus selesai Desember
“Tapi air yang dialirkan sekitar 51,47 liter detik karena kita hitung juga air yang hilang selama diperjalanan hingga sampai ke Huntap Petobo sehingga jika yang dialirkan 51,47 liter per detik maka yang sampai ke Huntap Tondo sekitar 39,59 per detik,” ujarnya.
Ia tidak menampik upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulteng tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar sungai, utamanya warga yang menggantungkan hidup dari sumber air Sungai Kawatuna. Namun, banyak warga yang setuju dan mendukung.
Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Sulteng membuat kesepakatan dengan warga terkait pemanfaatan air di Sungai Kawatuna. Jika terjadi kemarau panjang yang menyebabkan debit air berkurang, maka Pemerintah Provinsi Sulteng menghentikan dulu penyaluran air ke Huntap Petobo.
“Debit air di Sungai Kawatuna ini sudah dihitung oleh konsultan. Walaupun airnya diambil untuk disalurkan ke Huntap Petobo, kebutuhan warga akan air di sungai itu tetap terpenuhi bahkan tetap bisa mengairi lahan pertanian yang ada,” ujarnya.
Razak menyebut kegiatan tersebut sepenuhnya didanai oleh Pemerintah Provinsi Sulteng yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).*
Baca juga: PUPR diminta percepat pembangunan huntap relokasi mandiri di Palu
Baca juga: Pansus rehab-rekon minta Pemkot Palu evaluasi progres huntap mandiri
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022