Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Rabu (29/6) antara lain yakni Pengacara LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim dituntut enam tahun penjara.

Kemudian, Polda Metro Jaya akan memanggil pakar telematika Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Jaksa tuntut enam tahun penjara terhadap pengacara Alvin Lim

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam tahun penjara terhadap terdakwa sekaligus Pengacara LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim terkait dugaan pemalsuan, penipuan dan penggelapan.
Berita selengkapnya klik di sini


2. Polda Metro akan panggil Roy Suryo terkait kasus meme Candi Borobudur

Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama melalui meme stupa Candi Borobudur.
Berita selengkapnya klik di sini


3. Polisi olah TKP penemuan jasad terbungkus karung di Kali Pesanggrahan

Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jaksel, dan Puslabfor Bareskrim Polri mengolah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jasad Aples Bagus yang terbungkus karung di Kali Pesanggrahan.
Berita selengkapnya klik di sini


4. Polisi selidiki jebolnya tandon air proyek LRT

Kepolisian masih menyelidiki dugaan kelalaian pada jebolnya tandon air proyek light rail transit (LRT) di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa sore.
Berita selengkapnya klik di sini


5. Polsek Cipayung tangkap mahasiswa pengedar ganja di kampus

Polsek Cipayung menangkap mahasiswa semester akhir di salah satu universitas swasta di Bekasi, Jawa Barat, berinisial MAS karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya.
Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022