Semoga yang kita lakukan ini semuanya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara kita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran (BA) 015 milik Kementerian Keuangan dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Semoga yang kita lakukan ini semuanya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara kita," katanya di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani mengapresiasi BPK karena telah menjalankan fungsinya secara independen, integritas dan profesional untuk bersama-sama melihat semua isu dan permasalahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan negara yang terus terjaga pelaksanaannya bisa menjadi instrumen dalam mencapai cita-cita Indonesia yaitu memiliki masyarakat yang adil dan makmur.

"Hal ini sekaligus semakin meningkatkan kemampuan Indonesia untuk meraih menjadi negara yang maju dan bermartabat," ujarnya.

Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing mengatakan pihaknya berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017.

Pemberian opini atas laporan keuangan tersebut didasarkan atas empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian intern.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Menkeu serta jajaran dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan negara sehingga BPK memberikan opini WTP untuk kesekian kalinya terhadap LK BUN dan BA 015," kata Daniel.

Baca juga: Menkeu apresiasi peningkatan jumlah K/L dan pemda penerima Opini WTP
Baca juga: Menkeu beberkan capaian WTP sembilan kali sejak 2011
Baca juga: Menkeu akan konsultasi dengan BPK terkait anggaran penanganan COVID-19

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022