Di Mei baru 13.518 wajib pajak yang mengikuti PPS dan untuk Juni itu mencapai 200 ribu lebih, signifikan sekali kenaikan pesertanya
Jakarta (ANTARA) - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor mengatakan jumlah wajib pajak peserta program pengungkapan sukarela (PPS) bertambah 90 ribu dalam satu hari.

"Dari kemarin jam 08.00 pagi sampai sekarang jumlah wajib pajak yang melakukan laporan bertambah sekitar 80 sampai 90 ribu. Jadi, memang ini masih ada satu hari lagi, mudah-mudahan masih terus bertambah," kata Neil dalam Last Call PPS yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Sampai 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB, DJP mencatat sebanyak 212,24 ribu wajib pajak telah mengikuti PPS, dengan surat keterangan yang dikeluarkan DJP mencapai 264,24 ribu.

Adapun jumlah pajak penghasilan (PPh) yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp54,23 triliun yang berasal dari harta bersih terlapor senilai Rp532,43 triliun.

Harta tersebut terdiri atas harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi senilai Rp458,11 triliun, harta deklarasi luar negeri senilai Rp54,06 triliun, dan harta investasi senilai Rp20,24 triliun.

Neilmadrin menyebutkan jumlah wajib pajak yang melaporkan harta dalam PPS bertambah signifikan pada Juni 2022 yang merupakan bulan terakhir perhelatan PPS.

"Di Mei baru 13.518 wajib pajak yang mengikuti PPS dan untuk Juni itu mencapai 200 ribu lebih, signifikan sekali kenaikan pesertanya. Demikian juga, dengan setorannya dari Rp3 triliun di Mei, di Juni kita lihat tadi sudah tembus Rp54 triliun," ucapnya.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan berbagai cara agar PPS berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak, antara lain dengan menggelar kick off, sosialisasi di setiap kantor wilayah, dan menyediakan call center khusus PPS yakni 1500-008.

"DJP juga selalu melakukan pemantauan, memonitoring berita dan media sosial, dan menginventarisir kendala-kendala yang dihadapi masyarakat terkait PPS ini," katanya.

Baca juga: 613 wajib pajak di Kudus ikuti program pengungkapan sukarela
Baca juga: Menkeu sebut sebanyak 121 ribu wajib pajak mengikuti PPS
Baca juga: DJP: Peserta program pengungkapan sukarela naik tajam jelang penutupan


Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022