Asuransi juga bisa melindungi diri pengusaha kecil dan menengah apabila terjadi musibah atau kecelakaan
Jakarta (ANTARA) - Kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diimbau memiliki asuransi sebagai bentuk proteksi, karena hal tersebut merupakan salah satu pilar penting agar usaha bertumbuh dan "naik kelas" usaha yang lebih tinggi.

CEO PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) Fankar Umran dalam rilis webinar Bangga UKM yang diterima di Jakarta, Kamis, mengingatkan bahwa apabila UMKM mulai berkembang akan selalu ada risiko yang tidak diduga bisa terjadi.

Fankar mengatakan risiko yang tidak diduga tersebut bisa menimpa UMKM atau juga usaha besar. Apabila tidak ada proteksi, maka akan diperlukan biaya yang cukup besar untuk menggerakkan usaha lagi.

"Misalnya, pedagang bakso punya gerobak yang harganya Rp5 juta hingga Rp10 juta yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah. Ketika terjadi risiko belum tentu mereka punya dana Rp10 juta untuk segera mengganti. Padahal, bisa kita proteksi oleh asuransi yang sangat murah," ujarnya.

Selain aset, kata Fankar, asuransi juga bisa melindungi diri pengusaha kecil dan menengah apabila terjadi musibah atau kecelakaan.

Kemudian, menurut dia, transaksi jual beli juga ternyata bisa pula diproteksi oleh asuransi.

"Ketika terjadi transaksi jual beli atau transaksi jual beli diimbangi dengan adanya katakanlah pembiayaan di situ maka pembiayaan itu bisa ditalangi dan bisa diproteksi oleh asuransi kalau misalnya pelaku usaha sudah kasih barang dan tidak dibayar maka asuransi bisa membayar ganti rugi," jelas Fankar.

Ia menjelaskan ada tiga pilar pengembangan UMKM yaitu pendampingan supaya mereka bisa berkembang, lalu pengembangan berbisnis dan proteksi.

Menurut dia, pengembangan UMKM juga mempunyai risiko khususnya pengembangan eksternal.

"Ketika ada bencana atau kecelakaan, pelaku UMKM biasanya mencari dana dari rentenir karena tidak punya dana cadangan. Ada lima juta UMKM yang datang ke rentenir untuk berbisnis. Kenapa? Karena mereka butuh dana yang cepat. Ini semua sebenarnya bisa dilakukan oleh asuransi bencana," ungkap Fankar.

Data Institut Riset BRI serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, saat ini ada 71,4 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia pada 2021.

Angka tersebut terbagi atas 66,9 juta usaha mikro, sebanyak 4,2 juta usaha kecil, dan 364 ribu usaha menengah. Namun, dari data tersebut, hanya 17 persen pelaku UMKM yang telah memiliki asuransi mikro.

Baca juga: BRINS optimalkan aplikasi mobile gaet UMKM
Baca juga: BRINS beri perlindungan asuransi mikro bagi UMKM
Baca juga: BRI Insurance raih penghargaan Asuransi Umum Syariah terbaik

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022