Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan merekomendasikan DJ Joice alias Anisa Choerunnisa dan teman-temannya menjalani rehabilitasi rawat jalan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kami sepakat BNNK merekomendasikan Joice dan teman-temannya menjalani rehabilitasi rawat jalan BNNK Jakarta Selatan," kata Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Desi Wijayanti di Jakarta, Kamis.

Dalam pemeriksaan pada Rabu (29/6), tim hukum mengatakan DJ Joice tidak terikat jaringan narkoba apapun. "Dokter mengatakan DJ memakai sabu dengan taraf kecanduan rekreasional," kata dia.

Desi menjelaskan, DJ Joice dan teman perempuannya mengalami taraf kecanduan narkoba yang sama dan tidak terlalu berat. Sedangkan teman laki-laki DJ Joice, Irfan mengalami kecenderungan agak berat.

Mereka nantinya menjalani rehabilitasi rawat jalan mulai dari lima hingga delapan kali pertemuan dengan pihak BNNK.

"Untuk DJ Joice lima kali pertemuan, untuk temannya, Irfan, agak kecenderungannya berat jadi delapan kali pertemuan," katanya.

Dengan demikian, DJ Joice dan teman-temannya wajib lapor seminggu sekali ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani konseling dengan dokter dan konselor.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan DJ Joice sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2018. Ia bersama ketiga temannya ditangkap di sebuah kamar kost di Kemang Utara, Jakarta Selatan, pada Senin (27/6) saat mengonsumsi sabu.
Baca juga: DJ Joice dan tiga temannya jadi tersangka narkoba di Jaksel
Baca juga: Diduga terkait narkoba, DJ inisial J ditangkap polisi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022