Mekkah (ANTARA) - Kementerian Agama menyediakan layanan pengaduan secara daring terkait kinerja dan kualitas pelayanan haji 1443 H/2022 M untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jamaah berjalan dengan baik.

"Kami membuka diri terhadap kritik dan saran terkait kinerja petugas dan kualitas layanan. Kami mengundang jamaah untuk menyampaikan kritik, saran, dan aduan melalui haji2022.kemenag.go.id," kata Anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Petugas dan Layanan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Syaltout, di Mekkah, Kamis.

Menurut dia, saluran aduan daring ini disiapkan untuk jamaah dan petugas. Pengguna tinggal mengakses link haji2022.kemenag.go.id lalu mengisi formulir yang tersedia jika ingin menyampaikan kritik, saran, aduan, dan informasi lainnya.

Baca juga: Jamaah tetap dapat konsumsi jelang puncak haji di Armuzna

Selain untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jamaah berjalan dengan baik, saluran ini juga untuk memantau keluhan atau komplain yang disampaikan jamaah maupun petugas atas kualitas layanan maupun kinerja pelayanan.

"Untuk meningkatkan layanan, Kemenag tidak antikritik. Silakan kritik secara objektif untuk perbaikan agar bisa direspons cepat. Sistem pelaporan dilakukan secara online. Server punya Kemenag," kata Syaltout.

Saran dan masukan dari jamaah atau petugas, menurut dia, akan ditampilkan dalam sebuah dashboard khusus yang dipantau oleh tim secara berkala. Aduan yang masuk akan diverifikasi di lapangan dan selanjutnya ditindaklanjuti untuk bisa segera diselesaikan.

Baca juga: Jamaah diminta fokus persiapan fisik tiga hari jelang puncak haji

"Saat di Madinah, masuk dalam dashboard kami adanya aduan dari salah satu calon haji asal embarkasi Solo. Saat itu aduan terkait kamar jamaah atau akomodasi. Tim langsung melakukan verifikasi dan ternyata memang faktual sehingga kita segera carikan solusi," kata dia.

Aduan lainnya terkait petugas bimbingan ibadah (Bimbad). Ada yang melaporkan bahwa petugas Bimbadnya kurang memberikan bimbingan, dan justru asyik beribadah sendiri.

Selain akomodasi dan bimbingan ibadah, aduan lainnya bisa juga terkait dengan kinerja petugas, kesehatan, konsumsi, transportasi, dan akomodasi. Lokusnya mencakup layanan di Asrama Haji, Bandara (Madinah/Jeddah), Madinah, Mekkah, serta Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca juga: PPIH: Yang tarwiyah, harus tandatangani surat pernyataan

"Sebagai apresiasi, kita akan memberikan 'reward' kepada pemberi kritik dan saran yang terverifikasi faktual. Dua jamaah dari SOC yang mengadukan soal akomodasi dan bimbingan ibadah juga sudah kami beri apresiasi," katanya.
 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022