Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta mengapresiasi terhadap peningkatan pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan Lapas Narkotika Jakarta merupakan salah satu unit kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan berhasil menuju tahap Tim Penilai Nasional (TPN) pada 2022.

Baca juga: Kanwil Kumham DKI deklarasikan komitmen kinerja reformasi birokrasi

"Hari ini saya menyaksikan langsung bagaimana proses di Lapas Narkotika Jakarta sangat luar biasa. Dari 16 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan hanya Lapas Narkotika Jakarta yang berhasil lolos TPN," kata Ibnu Chuldun di Jakarta, Jumat.

Dalam kunjungannya ke Lapas Narkotika Jakarta, Ibnu Chuldun melihat langsung beberapa inovasi unggulan yang diciptakan oleh Lapas Narkotika Jakarta, di antaranya Sapa WBP dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Selain itu ada juga program seperti pembinaan kemandirian dan kepribadian serta rehab sosial juga menjadi kegiatan yang penting untuk mewujudkan warga binaan pemasyarakatan yang takwa, unggul dan bermanfaat.

Ibnu mengatakan ada tiga kunci lembaga pemasyarakatan maju yaitu adanya deteksi dini dari segala hal ancaman gangguan terutama keselamatan bagi warga binaan dan petugas.

"Kedua adalah pemberantasan narkoba, jadi bukan hanya warga binaan, petugasnya pun demikian. Ketiga adalah sinergitas dengan aparatur penegak hukum. Khusus sinergitas ini lapas narkotika Jakarta sudah sangat bagus," ujar Ibnu.

Dia juga menyebutkan telah berkomitmen dengan seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan di DKI Jakarta untuk bersinergi dengan aparatur penegak hukum.

Baca juga: Kanwil Kumham DKI raih empat penghargaan Peringatan Dharma Karyadhika

"Siapa pun rekan kita yang melakukan kegiatan di rutan Jakarta ini, apakah untuk meminjam warga binaan atau ingin mencari handphone karena adanya pengaduan, waktunya itu enggak sampai 10 menit," tutur Ibnu.

Ibnu mengungkapkan aparatur penegak hukum yang akan melakukan kegiatan di Lapas atau Rutan di Jakarta cukup menunjukkan kartu identitas kepada petugas untuk kemudian dilakukan verifikasi keanggotaan.

"Dari mulai anggota BNN atau Polri tiba cukup menunjukkan identitas saja. Kemudian petugas akan foto, melaporkan pada Kalapas dan menyampaikan pada kepala BNNK atau BNNP atau Polri apakah benar ini anggotanya. Kalau benar kita langsung berikan respon," tutur Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu pun berharap agar kerja sama yang telah dibangun dengan aparatur penegak hukum dapat terus ditingkatkan ke depannya.

"Ke depannya kami juga mohon kerja sama ini agar ditingkatkan kembali dan saling mendukung. Harapannya Lapas Narkotika Jakarta pada tahun 2022 ini bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi," ujar Ibnu.

Baca juga: Kanwilkumham DKI musnahkan 800 telepon milik napi di Lapas Salemba

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022