Jakarta (ANTARA) - Dewan Direktur Bank Dunia menyetujui pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan dalam rangka Prevention, Preparedness and Response (PPR) atau kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan pandemi.

“FIF memberikan tambahan dana jangka panjang untuk mendukung negara dan kawasan berpenghasilan rendah dan menengah bersiap dalam menghadapi pandemi,” kata Presiden Grup Bank Dunia David Malpass di Jakarta, Sabtu.

Komitmen kontribusi dalam rangka FIF ini mencapai 1 miliar dolar AS yang di dalamnya sudah termasuk kontribusi sebesar 50 juta dolar AS dari Indonesia. Komitmen itu juga meliputi kontribusi dari Amerika Serikat, Komisi Uni Eropa, Jerman, Singapura, Inggris, maupun lembaga filantrofis, Wellcome Trust, serta The Bill and Melinda Gates Foundation.

FIF akan membiayai kesehatan dengan memperkuat kapasitas PPR pandemi di tingkat nasional, regional, maupun global yang fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Gagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan global telah mulai dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi atau High Level Independent Panel/HLIP G20 pada 2021.

Baca juga: Menkeu: G20 amankan 1,1 miliar dolar AS untuk kesiapsiagaan pandemi

Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para menteri keuangan dan menteri kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia yang akhirnya dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.

Selanjutnya, para pemimpin G20 sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Gabungan Keuangan dan Kesehatan atau Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia, bertugas mengembangkan modalitas untuk pembiayaan baru PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.

Pada pertemuan menteri keuangan dan kesehatan gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para menteri mendukungan pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia.

FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis Bank Dunia dengan memanfaatkan keahlian teknis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.

Baca juga: Pemerintah: FIF bermanfaat bagi Indonesia dalam menghadapi pandemi

Tujuan FIF adalah menyediakan pembiayaan untuk mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan PPR pandemi serta memperkuat kapasitas di berbagai bidang seperti pengawasan penyakit. Kemudian juga memperkuat sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, komunikasi dan manajemen darurat, dan keterlibatan masyarakat.

Selain itu, FIF turut membantu mengatasi kesenjangan dalam memperkuat kapasitas regional dan global seperti mendukung berbagi data, harmonisasi peraturan dan kapasitas untuk pengembangan yang terkoordinasi.

JFHTF, Bank Dunia dan WHO akan bekerja sama dengan para Donor FIF, mitra serta para pemangku kepentingan strategis lainnya untuk mengembangkan Kerangka Tata Kelola dan Manual Operasi FIF secara terperinci.

Pembentukan Kerangka Tata Kelola dan Manual Operasi dari FIF tersebut terus dilakukan dan rencananya FIF diluncurkan pada September 2022.

Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kementerian Keuangan Indonesia sekaligus Deputi G20 Indonesia Dian Lestari mengajak pihak yang belum terlibat agar berkontribusi juga pada FIF.

“Kepresidenan G20 Indonesia sangat mengharapkan dukungan dan kontribusi dari semua pemangku kepentingan terkait dalam upaya bersama untuk memperkuat arsitektur kesehatan global,” ujar Dian.

Baca juga: Menkes dan Menkeu G20 bertemu bahas sumber dana darurat kesehatan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022