Jakarta (ANTARA) - Kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penambahan sebesar 1.794 orang yang disertai juga peningkatan pasien yang pulih sebanyak 1.789 orang, menurut data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 diterima di Jakarta, Sabtu.

Data itu memperlihatkan bahwa masih terjadi juga penambahan pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebanyak lima orang. Dengan demikian telah terakumulasi 6.092.303 kasus COVID-19 sejak 2020, di antaranya 5.918.643 orang telah dinyatakan pulih dan 156.745 orang meninggal dunia.

Kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi setelah terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini adalah 16.915 orang. Terdapat pula 3.765 orang yang masuk kategori suspek.

Penambahan kasus didapat setelah 63.226 spesimen dari 45.886 orang diperiksa di ratusan jejaring laboratorium di seluruh Indonesia. Total 100.962.881 spesimen dari 66.680.565 orang telah diperiksa sejak kasus pertama terkonfirmasi pada Maret 2020.

Baca juga: Gubernur: Warga Bali jangan panik dengan kenaikan positif COVID-19
Baca juga: Satgas imbau patuhi kebijakan pengendalian COVID-19 terkini

Tingkat positif atau positivity rate nasional harian untuk kategori spesimen adalah 5,14 persen dan kategori orang harian adalah 3,91 persen.

Provinsi yang melaporkan peningkatan kasus terbesar pada hari ini adalah DKI Jakarta dengan 983 kasus baru, Jawa Barat 347 kasus baru, Banten 213 kasus baru, Jawa Timur 103 kasus baru dan Bali sebanyak 54 kasus baru.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan pengendalian COVID-19 terkini.

Baca juga: Satgas COVID-19: Cakupan vaksinasi penguat nasional baru 24 persen
Baca juga: Wagub DKI sebut keterpakaian tempat tidur rumah sakit capai 14 persen

Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat kemarin (1/7) Wiku menjelaskan kondisi COVID-19 terkini sangat dinamis dan ditambah dengan adanya periode libur sekolah maka memungkinkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat.

Ia mendorong masyarakat untuk mematuhi kebijakan COVID-19 terkini seperti perjalanan antarwilayah di Indonesia berlaku wajib vaksin lengkap atau penguat (booster) untuk tidak menjalani tes COVID-19 sebelum berpergian.

Untuk yang baru menerima satu dosis vaksin maka perlu melakukan tes COVID-19 dan bagi yang tidak bisa menjalani vaksinasi maka perlu memperlihatkan surat keterangan dari rumah sakit.

Baca juga: Indonesia capai kenaikan kasus positif COVID-19 hingga 620 persen

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022