Pemohon khawatir akan keselamatannya
Jakarta (ANTARA) - Seorang hakim telah mengeluarkan perintah penahanan terhadap penyanyi Latin asal Puerto Rico, Ricky Martin, Associated Press melaporkan pada Minggu.

Perintah itu ditandatangani pada Jumat (1/7) waktu setempat, dan pihak berwenang mengunjungi kota pesisir utara Dorado, tempat penyanyi itu tinggal, untuk mencoba menjalankan perintah itu, kata juru bicara polisi Axel Valencia.

Baca juga: Ricky Martin ungkap dirinya sudah menikah dengan pria

"Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya," kata Valencia.

Humas Martin tidak segera membalas permintaan komentar lebih lanjut.

Belum diketahui siapa yang meminta perintah penahanan tersebut. Valencia mengatakan dia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena perintah itu diajukan di bawah Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga Puerto Rico.

Di sisi lain, El Vocero, sebuah surat kabar Puerto Rico, menyebut perintah itu menyatakan Martin dan pihak terkait, telah berkencan selama tujuh bulan.

Baca juga: Ricky Martin sambut kelahiran anak keempat

Laporan tersebut mengutip perintah yang menyatakan bahwa mereka sudah putus dua bulan lalu, tetapi pemohon mengatakan Martin tidak menerima perpisahan itu dan telah terlihat berkeliaran di dekat rumah pemohon setidaknya tiga kali.

"Pemohon khawatir akan keselamatannya," El Vocero mengutip perintah itu.

Valencia mengatakan bahwa perintah tersebut melarang Martin untuk menghubungi atau menelepon orang yang bersangkutan.

Hakim nantinya akan menentukan pada sidang apakah perintah tersebut harus tetap berlaku atau dicabut. Ia menambahkan, biasanya perintah tersebut dilaksanakan minimal selama satu bulan.

Valencia mencatat bahwa orang yang mengajukan perintah penahanan tidak menghubungi polisi, yang akan melibatkan jaksa untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk mengajukan tuntutan. Sebaliknya, permintaan itu langsung ke pengadilan.



Baca juga: Ricky Martin kecam standar ganda media soal penembakan Selandia Baru

Baca juga: Judika kolaborasi dengan Ricky Martin

Baca juga: Ricky Martin: lagu bola satukan dunia

Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022