Berdasarkan informasi dalam video berdurasi 39 detik tersebut menyatakan perampokan sopir mobil boks tersebut terjadi pada Sabtu malam (2/7), kejadian ini dialami oleh mobil boks pelat BD 9325 AP dengan kerugian satu unit HP, sedangkan mobil satunya BD 9175 selamat.
Dalam video ini sang perekam menyebutkan dua mobil ini dalam perjalanan pulang dari Kota Lubuklinggau, Sumsel, menuju Kota Bengkulu. Video ini dibuat sang perekam setelah kejadian dan berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, namun dari watermark video yang tertulis lokasinya berada di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan kepada sejumlah wartawan menyatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan dugaan aksi perampokan atau begal seperti yang terjadi dalam video ini.
"Saat ini belum ada laporannya, karena mereka tidak mau membuat laporannya," kata dia.
Baca juga: Polda Sumbar tangkap tiga perampok mobil antarprovinsi bersenjata api
Dalam kesempatan itu dirinya menegaskan bahwa pembuat video maupun penyebar video ini dapat mereka periksa berdasarkan Undang-undang ITE karena telah menyebarkan atau membuat informasi yang belum tentu kebenarannya.
Dia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana seperti begal dan lainnya yang terekam oleh kamera HP ini agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong atau ke Polsek terdekat sehingga bisa ditindak lanjuti.
Kemudian bila mereka mem-posting di media sosial dan kemudian menjadi viral maka akan menyulitkan petugas untuk menangkap pelaku, karena para pelakunya langsung kabur menghindari kejaran petugas.***2***
Baca juga: Warga dan polisi gagalkan perampokan uang Rp1,2 miliar
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022