bermula ketika penghuni rumah sedang pergi ke kantor Imigrasi setempat
Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku pembobolan rumah yang ditinggalkan penghuninya di kawasan Jalan Mawar Blok F15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (1/7).

"Dua tersangka ditangkap atas nama AD dan FB alias JO di dua tempat dan waktu yang berbeda," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Tidak hanya dua tersangka tersebut itu, polisi juga menangkap PI selaku istri dari JO yang berperan menjual barang hasil curian.

Aksi tersebut bermula ketika penghuni rumah sedang pergi ke kantor Imigrasi setempat pada Jumat.

Kala itu, kondisi pintu rumah dikunci dan pagar pun digembok. Kedua tersangka yang mendatangi rumah korban langsung berusaha membuka gembok pagar.

Aksi tersebut pun  terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. Setelah berhasil membuka gembok pagar, dua tersangka itu masuk ke dalam rumah dan menggasak beberapa barang berharga.

Diperkirakan ke dua tersangka menggasak uang senilai ratusan juta, beberapa gram emas dan telepon genggam.

Pelaku pun langsung pergi setelah berhasil mengambil semua barang berharga.

Tak beberapa lama kemudian pemilik rumah pulang dan  kaget lantaran mengetahui pintu rumah terbuka dan  kamar-kamar yang ada di dalam kondisi berantakan.

Korban mengetahui rumahnya dibobol orang lantas  membuat laporan ke Polsek Cengkareng.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung mengejar tersangka dan berhasil menangkap keduanya.

Tersangka AD ditangkap di kawasan Bekasi, pada Sabtu (2/7) sedangkan JO dan istrinya ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, Minggu (3/7).

Kini, ketiga tersangka masih mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Maling rumah di Cipinang Melayu babak belur dihajar massa
Baca juga: Kepergok curi telepon, maling di Cijantung masuk gorong-gorong
Baca juga: Maling gasak motor "sport" milik warga Matraman Jakarta Timur

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022