Mudah-mudahan kami bisa mengungkap peredaran gelap narkoba yang lebih besar lagi.
Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memberikan penghargaan kepada 39 personel jajaran, karena telah berhasil mengungkap jaringan tindak pidana peredaran gelap narkoba hingga ribuan gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, di Kendari, Selasa, mengatakan puluhan personel yang mendapatkan penghargaan itu merupakan tiga tim.

"Ada tiga tim dari Subdit II, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba serta dari Polresta Kendari, total sejumlah 39 personel yang mendapatkan reward dari Kapolda langsung," katanya pula.

Pemberian piagam penghargaan kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra diserahkan secara langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto bersama Gubernur Sultra Ali Mazi pada momen Hari Bhayangkara ke-76.

"Piagam penghargaan tentunya juga nanti akan berpengaruh ataupun bisa bermanfaat pada saat nanti jika anggota kita untuk jenjang karir sekolah, dan sebagainya," ujar dia.
 
Gubernur Sultra Ali Mazi saat memberikan penghargaan secara simbolis kepada 39 personel, karena berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba skala besar, Selasa (5/7/2022). ANTARA/Harianto


Dia menyebut, puluhan personel jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra mendapat penghargaan, karena telah memenuhi kriteria pertama jaringan yang diungkap berkualitas dan kuantitas dari barang bukti di atas 1 kilogram

"Jadi dalam rangka pengungkapan jaringan ini kita berdasarkan kualitas dan kuantitas barang bukti. Kalau kualitas kita terhadap jaringan, kemudian untuk kuantitas kita punya kriteria harus di atas 1 kilogram pengungkapannya," katanya lagi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengaku sangat bersyukur dan bangga atas kerja sama tim jajarannya yang telah melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Kendari, sehingga 12 personel bisa mendapat penghargaan dari Kapolda Sultra.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang berada di wilayah hukum Polresta Kendari guna melindungi generasi penerus bangsa dari narkoba.

"Mudah-mudahan kami bisa mengungkap peredaran gelap narkoba yang lebih besar lagi," ujar dia.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar tidak terlibat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Baca juga: Kemenkumham: Sepertiga warga binaan di Sultra terjerat kasus narkoba
Baca juga: Polisi menangkap wanita di Konut edarkan sabu-sabu milik suami

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022