Ada sanksi berupa denda maupun sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah di luar ketentuan waktu....
Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat kini terus menata lingkungan di sekitar Kota Kaimana, terutama pengelolaan sampah demi mewujudkan target meraih penghargaan Adipura.

Penghargaan Adipura merupakan penghargaan yang diperuntukkan kepada kota ataupun kabupaten di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.

Bupati Kaimana Freddy Thie kepada ANTARA di Manokwari, Rabu, mengatakan Pemkab Kaimana telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Jam Buang Sampah.

Mengacu pada Perbup dimaksud, katanya, jam buang sampah diatur mulai pukul 18.00 WIT atau jam 6 sore hingga pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam.

Sementara pada siang hari mulai jam 6 pagi hingga jam 6 sore, warga Kaimana dilarang membuang sampah. Jika ada oknum warga yang melanggar ketentuan itu maka akan dikenakan denda.

"Ada sanksi berupa denda maupun sanksi sosial bagi warga yang membuang sampah di luar ketentuan waktu. Itu untuk melatih kesadaran warga Kaimana agar membuang sampah tepat waktu. Kalau semua warga Kaimana memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan tempat tinggal masing-masing, tentu target kami selanjutnya yaitu meraih Piala Adipura," kata Freddy.

Guna mewujudkan visi Kaimana menjadi kota bersih, bebas dari sampah atau 'Kaimana Nol Sampah', sebagian kelompok warga diberikan peran dan tanggung jawab sebagai Satgas Pengawasan yang bertugas mengawasi warga sekitar yang membuang sampah sembarangan.

"Saya juga minta masyarakat untuk memberikan hukuman sosial dengan mengambil gambar pelanggaran yang terjadi dan posting di media sosial, ini akan memberikan efek jera juga bagi oknum yang melanggar," ujarnya.

Sebagai daerah dengan ikon pariwisatanya yang terkenal yakni Teluk Triton, menurut Bupati Freddy, kebersihan merupakan hal mutlak yang wajib dijaga oleh seluruh warga Kaimana agar para wisatawan mau datang dan berkunjung ke Kaimana yang dijuluki 'Kota Senja' itu.

"Sejak saya dilantik sudah menetapkan Kaimana sebagai kota pariwisata, harus didukung dengan kebersihan kota. Kaimana seperti wanita yang cantik harus didandani agar lebih menarik," ujar Bupati Freddy Thie.

Baca juga: KLHK jadikan Adipura instrumen capai target pengelolaan sampah

Baca juga: KLHK pastikan Penghargaan Adipura tetap ada




 

Pewarta: Tri Adi Santoso
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022