"Ini ditujukan untuk memberi manfaat lebih bagi peserta vaksinasi, terutama untuk penyandang disabilitas,"
Makassar (ANTARA) - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 inklusif di Kabupaten Pinrang melalui kolaborasi multipihak atas dukungan Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan atau Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) memberikan dokumen kependudukan.

"Ini ditujukan untuk memberi manfaat lebih bagi peserta vaksinasi, terutama untuk penyandang disabilitas," kata Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang, Mathius T Allo menanggapi program vaksin di wilayah Pinrang, Rabu.

Dia mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang mengambil peran penting dalam kegiatan di SLB Negeri 1 Pinrang.

Ada 96 peserta vaksinasi COVID-19 yang hadir terdiri atas 45 orang yang menyandang beragam disabilitas dan 51 non disabilitas yang tidak semua memiliki dokumen kependudukan yang memadai.

Di lokasi vaksinasi, Dinas Dukcapil menyediakan ruang pelayanan dan memberi solusi bagi 63 peserta yang memiliki masalah dokumen kependudukan.

Pada kesempatan tersebut, pihak Dinas Dukcapil memberikan layanan penerbitan 51 Kartu Identitas Anak (KIA) baru, pembuatan 7 Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, dan konsolidasi data bagi 5 dokumen kependudukan (berupa perbaikan data dan aktivasi Nomor Induk Kependudukan).

"Kami menurunkan tenaga dan staf teknis untuk mendukung pencatatan data kependudukan yang tepat. Ini untuk mengantisipasi agar tidak ada peserta vaksinasi yang ditolak, karena ketiadaan dokumen kependudukan," ujarnya.

Hal itu mengingat bahwa setiap individu berhak atas dokumen resmi yang menandakan dirinya sah sebagai Warga Negara Indonesia, dan ini membuka akses baginya untuk menikmati berbagai layanan publik.

Sementara itu, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Pinrang, Hj A Sri Widiyati Irwan, menyampaikan apresiasinya atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan, akibat solidaritas berbagai organisasi penyandang disabilitas dalam menjalankan inisiatif ini.

Selain itu, jelas dia, juga tersedianya fasilitas layanan kependudukan di acara ini.

Menurut dia, pendekatan ini sangat membantu masyarakat, baik bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat umum, termasuk perempuan.

“Layanan satu atap yang merupakan hasil kerja lintas sektor ini merupakan model baru yang dapat dijadikan contoh pada setiap pelaksanaan vaksinasi," paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pinrang, Muhammad Idris mengatakan, dokumen kependudukan merupakan hak asasi bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Baca juga: Pemerataan infrastruktur digital buat PeduliLindungi makin inklusif
Baca juga: Menggenjot vaksinasi COVID-19 inklusif di Jakarta
Baca juga: Vaksinasi penyandang disabilitas butuh penerapan lebih inklusif

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022