Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak warga Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengawal pemanfaatan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2022 yang telah disalurkan sebesar Rp481,8 miliar di provinsi itu.

"Dana BOS yang cukup besar ini perlu dikawal bersama untuk memastikan agar pemanfaatannya tepat sasaran untuk kemajuan  pendidikan di NTT," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT Kementerian Keuangan, Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis.

Baca juga: Wali Kota Kupang ingatkan kepala sekolah hati-hati kelola dana bos

Pihaknya mencatat realisasi penyaluran dana BOS 2022 hingga Juni mencapai Rp481,87 miliar atau 29,9 persen dari total alokasi sebesar Rp1,6 triliun.

Berdasarkan jenjang pendidikan, kata dia, penyaluran terbesar adalah untuk SD, yakni sebesar Rp199,14 miliar untuk 5.099 sekolah. Selanjutnya, jenjang SMP sebesar Rp126,11 miliar untuk 1.751 sekolah, SMA sebesar Rp100,70 miliar untuk 573 sekolah, SMK Rp52,10 miliar untuk 307 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebesar Rp3,82 miliar untuk 38 sekolah.

Nilai penyaluran untuk sekolah negeri sebesar Rp324,6 miliar, sedangkan sekolah swasta sebesar Rp157,2 miliar.

Sementara itu, menurut daerah sasaran, penyaluran BOS terbesar adalah di Kabupaten Timor Tengah Selatan, yaitu Rp39,41 miliar untuk 114.545 siswa.

Ia mengatakan dana BOS merupakan salah satu instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menunjang pembangunan sektor pendidikan di daerah, termasuk di NTT.

Baca juga: Menkeu: Dana BOS langsung ke sekolah upaya sederhanakan birokrasi

Baca juga: Sekolah diharuskan habiskan dana BOS di akhir tahun


Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dikawal bersama untuk memastikan agar tepat sasaran untuk memajukan sektor pendidikan di NTT.

"Kita berharap dengan dukungan dana BOS ini, sektor pendidikan di NTT terus bertumbuh, terutama kualitas pendidikan bisa semakin baik dari waktu ke waktu," katanya.
 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022