Sekuritisasi adalah salah satu solusi yang dapat mengurangi risiko maturity missmatch yang dapat terjadi dalam pembiayaan jangka panjang sektor perumahan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus bersinergi untuk mendukung pemulihan sektor perumahan di Indonesia, termasuk melalui sekuritisasi di pasar perumahan.

“Salah satu hal salah satu hal yang harus kita dorong adalah sekuritisasi di pasar perumahan. Sekuritisasi adalah salah satu solusi yang dapat mengurangi risiko maturity missmatch yang dapat terjadi dalam pembiayaan jangka panjang sektor perumahan,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam Securitization Summit 2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, sekuritisasi juga dapat menciptakan sumber likuiditas baru bagi perbankan dan lembaga keuangan melalui perubahan aset yang tidak likuid, seperti rumah dalam bentuk pinjaman menjadi lebih likuid seperti surat berharga.

Berbagai pihak yang terlibat dalam sekuritisasi seperti organizer, issuer, arranger, credit enhancer, dan investor diharapkan terus berkolaborasi dan memberikan masukan bagi pembuat kebijakan untuk mengembangkan sekuritisasi.

Baca juga: Kemenkeu: Sekuritisasi jadi sumber dana berkelanjutan sektor perumahan

“Investor juga menjadi penting dalam membangun pemahaman yang sama tentang sekuritisasi aset dan instrumennya," kata Wamenkeu Suahasil Nazara.

Ia mengatakan pemerintah juga akan terus memunculkan pasar sekuritisasi di sektor perumahan di Indonesia dengan lebih intens ke depan.

Adapun sektor perumahan menjadi salah satu sektor prioritas untuk dipulihkan dari dampak pandemi COVID-19 karena padat kandungan lokal.

Berbagai pemangku kepentingan seperti BP Tapera, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Perumnas, dan Bank Tabungan Negara (BTN) terus didorong untuk berkolaborasi memulihkan sektor ini.

“Kita pastikan sinergi berlangsung di antara seluruh alat negara untuk mendukung pemulihan sektor perumahan di Indonesia dan terkoneksi lebih lanjut dengan anggaran pemerintah yang disalurkan melalui kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Wamenkeu.

Baca juga: BI sebut pasar sekuritisasi aset di Indonesia belum berkembang

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022