DPR memiliki komitmen untuk keberpihakan pada kepentingan nasional yang lebih besar.
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa badan legislatif ini berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) karena memiliki nilai strategis bagi bangsa Indonesia.

Puan Maharani menilai RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

"Karena itu DPR RI bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya pada masa sidang mendatang," kata Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Puan mengatakan bahwa pembentukan undang-undang menjadi tugas konstitusional DPR dan Pemerintah untuk melaksanakan amanah UUD NRI Tahun 1945 untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan memperkuat kemajuan pembangunan nasional.

Menurut dia, dalam pembentukan undang-undang, berbagai perspektif, kepentingan dan aspek sosiologis ikut memengaruhi keputusan politik.

"DPR memiliki komitmen untuk keberpihakan pada kepentingan nasional yang lebih besar," ujarnya.

Selama Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022, DPR disebut telah menyetujui 11 rancangan undang-undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menurut dia, DPR juga telah menyetujui empat RUU sebagai RUU inisiatif DPR, termasuk RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Selain itu, Puan menyampaikan beberapa kebijakan, isu, dan permasalahan di berbagai bidang yang menjadi perhatian DPR RI, antara lain, terkait persiapan Pemilu 2024, kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital melalui proses Analog Switch Off (ASO), dan persoalan mafia tanah.

Baca juga: UPNVJ: RUU KIA momentum keberpihakan negara berikan hak ibu dan anak

Baca juga: Kemenko PMK sambut baik usulan cuti melahirkan enam bulan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022