Sejumlah pengendara ojek daring yang sengaja memarkir di atas trotoar tidak berkutik waktu petugas mengempiskan ban
Jakarta (ANTARA) - Pengojek daring kocar-kacir didatangi petugas razia parkir liar Jakarta Utara terdiri dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan kepada wartawan di Jakarta Utara, Kamis, kawasan Sunter merupakan salah satu titik rawan kemacetan di Jakarta Utara, mengingat banyak pengendara menggunakan fasilitas badan jalan menjadi lahan parkir sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sejumlah pengendara ojek daring yang sengaja memarkir di atas trotoar tidak berkutik waktu petugas mengempiskan ban dan mengangkut kendaraan mereka yang terparkir secara sembarangan di bahu jalan.

Dalam razia itu, petugas gabungan menindak pelanggar sedikitnya puluhan kendaraan roda dua dan sejumlah mobil yang diparkir sembarangan.

Kendaraan lalu dibawa ke kantor Sudin Perhubungan untuk dikenakan sanksi tilang sebesar Rp500 ribu.

Adanya instruksi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran yang menyoroti kemacetan akibat maraknya parkir liar, membuat Satlantas Polres Metro Jakarta Utara turut andil dalam kegiatan razia parkir liar di sejumlah titik di Jakarta Utara bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Selain kawasan Sunter, sejumlah lokasi lain di Jakarta Utara juga kembali ditemukan banyaknya pelanggaran parkir sembarangan ikut diangkut dan dikempiskan bannya oleh petugas.

Aksi protes dan mohon-memohon dari sejumlah pengendara agar kendaraan tidak ditilang pun tak digubris oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara lantaran adanya petugas unsur kepolisian yang ikut memantau di sana.

Selain menyasar sepeda motor, petugas juga menderek sejumlah mobil yang terparkir di bahu jalan, salah satunya mobil yang dikendarai Fita.

Dia mengaku bersalah lantaran mobilnya sengaja diparkir di atas trotoar.

Alhasil mobilnya pun diderek dan dikenakan sanksi tilang oleh petugas.
Baca juga: Mobil lulus uji emisi dapat potongan biaya parkir di Jakarta Barat
Baca juga: Polda Metro tindak parkir liar di Senopati
Baca juga: Parkir liar hingga PKL kuasai jalur hijau di Pasar Ciplak Jaktim


Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022