pernah melakukan di TKP berbeda
Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Kembangan menangkap pria berinisial MA lantaran nekat mencuri ponsel di gerai penjualan telpon genggam yang hasilnya digunakan untuk membeli sabu.

"Dia curi ponsel supaya bisa dijual untuk membeli sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto saat ditemui di Polsek Kembangan, Jumat.

Aksi pencurian itu terungkap ketika MA datang ke sebuah gerai telepon genggam untuk melihat beberapa barang.

Saat itu MA berpura-pura melihat barang yang dijajakan korban, saat lengah langsung mengambil salah satu telepon genggam yang ada di etalase.

MA pun langsung melarikan diri ketika berhasil menggasak satu telepon genggam itu. Beruntung ada warga yang melihat peristiwa tersebut sehingga MA langsung ditangkap massa.

MA pun langsung diserahkan ke petugas polsek dan dibawa penyidik untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA diketahui sudah melakukan aksi ini sebanyak tiga kali.

"MA ini pernah melakukan di TKP berbeda di bulan Januari kemudian pernah melakukan di bulan April dan terakhir melakukan di bulan Juni," kata dia.

Barang hasil curian itu biasa dijual ke pihak penadah dengan harga Rp300.000 sampai Rp500.00.

"Nah uangnya biasa dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli narkoba jenis sabu," kata dia.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa MA untuk memenuhi keterangan dan beberapa bukti yang dibutuhkan penyidik. Tidak menutup kemungkinan polisi juga akan menelusuri pembeli sabu yang dilakukan MA.
Baca juga: Jambret ponsel tewas akibat menabrak truk kontainer di Pluit
Baca juga: Dua penjambret ponsel bermodal senjata api mainan ditangkap polisi
Baca juga: Ditjen PAS konfirmasi Napoleon gunakan ponsel petugas lapas di sidang

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022