Ruang publik perlu dioptimalkan untuk menangkap aspirasi publik
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal mengatakan pembukaan ruang publik serta kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil kunci mengoptimalkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Ruang publik perlu dioptimalkan untuk menangkap aspirasi publik. Masa reses yang dimiliki oleh anggota DPR RI hingga 16 Agustus 2022 cukup untuk membuka ruang publik dalam rangka membahas RKUHP," ujar Nicky ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: YLBHI minta Pemerintah dan DPR lakukan pembahasan terbuka RKUHP

Baca juga: Peneliti CSIS: Penyusun RKUHP telah beri pengamanan demokrasi

Dia mengatakan tahapan-tahapan yang terdapat di parlemen harus diefektifkan, seperti rapat dengar pendapat dan masa reses anggota DPR RI harus digunakan untuk menangkap aspirasi masyarakat.

Selain itu harus mengubah budaya politik di mana anggota DPR RI melakukan jemput bola dengan menggelar kegiatan-kegiatan seperti focus group discussion (FGD), seminar, diskusi publik secara informal di daerah pemilihan masing-masing atau di Jakarta.

"Salah satu cara membuka dan merawat ruang publik dengan membuka diskursus publik, hal ini untuk mendorong aspirasi publik untuk terlibat dalam pembahasan RKUHP," katanya.

Dia juga menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam literasi digital untuk sesegera mungkin mengamankan ruang publik pembahasan RKUHP di dunia maya dari berita atau narasi bohong (hoaks).

"Segera melakukan klarifikasi terhadap hoaks dan jangan dibiarkan hoaks tersebut bergulir. Dalam hal ini kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi-organisasi masyarakat sipil harus ada," ujarnya.

Kolaborasi antara Kemenkominfo dan organisasi-organisasi masyarakat sipil perlu dilakukan pada saat ini, ketika momennya belum memanas.

Menurut Nicky, beberapa RUU memiliki sifat megapolitik dan ini bisa memanaskan situasi politik Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al Azhar Indonesia mendorong agar pemerintah dan DPR harus mengundang semua elemen masyarakat, termasuk mereka yang bersikap pro dan kontra, dalam musyawarah pembahasan RKUHP.

"Pemerintah, DPR, dan masyarakat harus bertemu di saluran komunikasi formal seperti musyawarah, karena perdebatan di dunia maya tidak akan pernah selesai," kata Ujang.

Musyawarah juga menjadi saluran komunikasi formal yang penting karena mempertemukan kompromi antara pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang dengan masyarakat.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2022