Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said mengatakan belajar dari kasus yang terjadi pada filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) maka yang harus diberantas adalah oknum bukan lembaga sosial tersebut.

"Ketika ada tikus jangan lumbung yang dibakar," kata Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan Sudirman Said pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu.

Sebab, masyarakat membutuhkan lembaga-lembaga sosial semacam itu dengan catatan harus kredibel. Apalagi, indeks kedermawanan masyarakat Indonesia diyakini akan terus naik dan terjaga meskipun ada kasus yang terjadi pada salah satu filantropi di Tanah Air.

Alasannya, secara natural Indonesia diyakini akan semakin sejahtera karena dampak dari pembangunan. Tidak hanya para individu namun juga korporasi sehingga kepedulian kepada sesama kian meningkat.

Baca juga: Filantropi Indonesia ingatkan pentingnya jaga kepercayaan masyarakat

Kedua, mantan Menteri ESDM tersebut menyakini lembaga sosial adalah sumber kader pemimpin yang sesungguhnya. Dalam dunia pemerintahan, setiap individu membutuhkan kekuatan dan otoritas namun belum tentu memiliki sifat kepemimpinan sejati.

Sementara, di lembaga sosial kader sejati bisa terbentuk dengan syarat seseorang memiliki keahlian atau kemampuan untuk menggerakkan banyak orang.

Oleh karena itu, ia berpandangan sebaiknya pemerintah tidak berpikir apalagi sampai mematikan lembaga sosial meskipun lembaga tersebut sedang bermasalah.

Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut juga sepakat dengan keberadaan filantropi sebagai penyangga demokrasi. Artinya, filantropi bisa jadi penyeimbang antara korporasi dengan pemerintah.

Selain itu, keberadaan lembaga-lembaga sosial atau filantropi yang cepat dan tanggap dalam menangani bencana alam merupakan salah satu hal yang tidak dimiliki oleh pemerintah.

"Bahkan bisa dikatakan yang paling awal datang di lokasi bencana itu adalah relawan," ujarnya.

Oleh karena itu, membubarkan, mencabut izin atau mematikan lembaga sosial seperti filantropi bukan langkah yang tepat. Sebab, yang perlu dijaga ialah lembaga bukan sebaliknya.

"Dalam lembaga apa pun pasti lebih banyak orang baik dibandingkan orang jahat," kata dia.

Baca juga: Pakar hukum nilai keberadaan filantropi esensial bagi demokrasi
Baca juga: Pakar: Revisi UU Pengumpulan Uang atau Barang cegah penyelewengan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022