bila terdapat satu orang positif maka yang di-'tracing' harus ketat dan lebih banyak lagi
Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau meningkatkan pelacakan di daerah setempat sebagai upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam, Selasa, mengatakan tim kesehatan diminta untuk melakukan pelacakan yang ketat terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kalau kebijakan 'tracing' itu sudah sesuai standar, bahwa satu yang terkonfirmasi maka :tracing' pun juga harus ketat dari pasien yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut, siapa saja yang kontak erat dengan pasien, itu yang di-tracing," ujar dia.

Baca juga: Satgas: jumlah kasus aktif COVID-19 di Batam terus bertambah

Bahkan Amsakar menyebutkan untuk pelacakan di Kota Batam sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Untuk 'tracing' itu sudah sesuai dengan protap yang selama ini kita lakukan. Bahkan Pak Wali dan saya selalu menyampaikan bila terdapat satu orang positif maka yang di-'tracing' harus ketat dan lebih banyak lagi," kata Amsakar.

Sementara itu, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Batam, Ika Fairuza menjelaskan pelacakan dilakukan kepada 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Batam lebih banyak terjadi pada pria

"'Tracing' kita tingkatkan minimal 15 orang kontak erat per kasus konfirmasi. Kita periksa antigen, kita pantau kondisinya, 'follow up' setiap hari untuk kontak erat ini," katanya.

Berdasarkan laporan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam, Selasa (12/7) pelacakan dinilai memadai dengan rasio kontak erat yang diperiksa 15,64 per kasus konfirmasi per pekan.

jBaca juga: Kasus COVID-19 terus menurun, 2 kecamatan di Batam masih zona kuning

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022