Bagi konsumen, aset digital dapat memberikan potensi manfaat, seperti pembayaran yang lebih cepat, serta potensi risiko, termasuk risiko yang terkait dengan penggelapan dan penipuan.
Washington (ANTARA) - Departemen Keuangan AS pada Selasa (12/7/2022) mengatakan sedang mencari komentar tentang risiko dan peluang yang ditimbulkan oleh aset digital saat berusaha menyiapkan laporan untuk Presiden Joe Biden tentang implikasi perkembangan seperti mata uang kripto.

Permintaan resmi didasarkan pada perintah eksekutif yang ditandatangani Biden pada Maret, yang mengarahkan lembaga-lembaga pemerintah untuk mempelajari mata uang kripto dan produk aset digital lainnya, termasuk mata uang digital bank sentral.

“Bagi konsumen, aset digital dapat memberikan potensi manfaat, seperti pembayaran yang lebih cepat, serta potensi risiko, termasuk risiko yang terkait dengan penggelapan dan penipuan,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Domestik Nellie Liang dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: BI: Kerangka regulasi dibutuhkan atasi risiko aset kripto

Pasar kripto, termasuk bitcoin dan produk lainnya, telah berkembang pesat dalam popularitas dalam beberapa tahun terakhir, meskipun ada kekhawatiran dari regulator dan beberapa pembuat kebijakan bahwa pasar tidak memiliki pengawasan, transparansi, dan perlindungan konsumen yang memadai.

Pasar kripto telah didera oleh gejolak dalam beberapa minggu terakhir, dengan sejumlah perusahaan dan token terkenal runtuh atau menolak untuk mengizinkan nasabah menarik dana dalam upaya untuk menstabilkan diri mereka sendiri.

Baca juga: Pengawas G20 akan usulkan aturan kripto global pertama pada Oktober

Permintaan Departemen Keuangan sangat luas, meminta masukan tentang sejumlah pertanyaan, termasuk bagaimana bisnis menggunakan mata uang kripto, di mana konsumen mungkin tidak cukup terlindungi, dan bagaimana orang termiskin di negara itu dapat mengambil manfaat atau menghadapi risiko dari adopsi mata uang kripto yang lebih luas.

Departemen Keuangan menerima komentar-komentar hingga 8 Agustus.

Penerjemah: Apep Suhendar
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022