Polri dalam menjaga kamtibmas memperhatikan aspek-aspek yang mengganggu, seperti kelangkaan minyak goreng.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Polri berperan menjamin produksi dan distribusi minyak goreng berjalan lancar.

"Polri selalu mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan negara. Polri tidak boleh keluar dari tugas pokoknya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam seminar daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Polri dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memperhatikan aspek-aspek yang mengganggu kondisi kamtibmas, seperti kelangkaan minyak goreng.

Ia menyebutkan banyak orang memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng sehingga muncul kasus-kasus seperti penipuan dan pemalsuan minyak goreng.

Polri tidak mengabaikan penegakan hukum ketika terjadi kasus pemalsuan minyak goreng dan penimbunan minyak goreng.

"Kami melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar-pelanggar tersebut," kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung dan Polri harus maksimal dalam menyelesaikan kasus mafia minyak goreng.

Mahfud MD terus mendorong langkah-langkah Kejaksaan Agung dan Polri selama itu untuk penegakan hukum dalam batas kewenangan

"Tugas kejaksaan dan kepolisian adalah memproses pelanggaran hukum pidana yang nantinya pengadilan yang memutuskannya," ujarnya.

Sementara itu, hasil survei dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan responden yang sangat mendukung Kejaksaan Agung dan Polri dalam membongkar mafia minyak goreng sebanyak 34,6 persen dan responden yang mendukung 60 persen.

Baca juga: Pengamat minta Bawaslu periksa dugaan pelanggaran Zulkifli Hasan
Baca juga: Pengamat nilai ajakan Mendag Zulkifli pilih anaknya kurang patut

Pewarta: Aji Cakti
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022