Komnas HAM punya pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar, termasuk kasus KM 50.Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil semua pihak terkait untuk mengumpulkan data dan informasi guna mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi yang menewaskan Brigadir J.
"Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pemanggilan itu, kata dia, merupakan bagian dari hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, prinsip imparsialitas akan dikedepankan oleh Komnas HAM.
Tidak hanya memintai keterangan dari pihak-pihak terkait, Komnas HAM memastikan juga akan mengumpulkan semua barang bukti dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Barang bukti tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus," ujarnya.
Komnas HAM juga telah memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus-kasus besar, misalnya kasus kematian Pendeta Yeremia, KM 50, dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Berkaca dari pengalaman pengungkapan kasus-kasus tersebut, Komnas HAM yakin dapat membantu polisi untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J hingga menjadi lebih jelas.
"Yang jelas, kami memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait karena keterangannya dibutuhkan sekali," ujar Anam.
Dalam keterangannya, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM belum bisa memastikan berapa lama tim akan bekerja membantu Polri. Pasalnya, hal itu juga tergantung pada kesiapan pihak yang akan dimintai keterangan, termasuk dari para ahli.
"Komnas HAM juga akan melihat langsung semua tempat atau lokasi yang dibutuhkan," ujarnya.
Komnas HAM mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan atau mengajak lembaga HAM itu untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi tersebut.
Baca juga: Komnas HAM independen selidiki kasus baku tembak antaranggota polisi
Baca juga: Komnas HAM tunggu penjelasan Polri soal kasus penembakan sesama polisi
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022