terus mengedukasi anak-anak untuk lebih waspada
Jakarta (ANTARA) - Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai pelecehan seksual, khususnya kepada perempuan dan anak karena terjadi pertambahan kasus dari tahun ke tahun.

"Kami berharap peran orang tua, sekolah, pemerintahan untuk terus mengedukasi anak-anak untuk lebih waspada," kata Ketua Umum BKOW DKI Jakarta Ellisa Sumarlin di Jakarta, Kamis.

Selain edukasi, upaya pencegahan dari potensi pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak juga perlu inovasi salah satunya rencana angkutan kota (angkot) khusus wanita.

Istri Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria itu mendukung rencana tersebut karena diharapkan menekan aksi pelecehan seksual khususnya di angkutan umum.

Baca juga: Legislator ragu pemisahan pria - wanita di angkot bisa cegah pelecehan

"Kami juga pernah merasakan seperti apa perempuan di angkot, kan desak-desakan. Saya turut mendukung, kalau bisa itu benar-benar dilaksanakan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus.

Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.

Pada 2020 dan 2021, masing-masing terdapat dua kasus pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan dan selama semester pertama 2022 terdapat empat laporan pelecehan seksual yang terjadi pada anak perempuan.

Baca juga: KAI Daop 1 bersama Komnas Perempuan kampanye cegah pelecehan seksual

Pelecehan seksual tersebut saat ini sudah tidak lagi mengenal tempat bahkan dilakukan di ruang publik termasuk sektor transportasi umum seperti baru-baru ini terjadi dugaan pelecehan seksual di dalam angkutan kota (angkot) di Tebet, Jakarta Selatan.

Riza meminta warga untuk tidak segan melaporkan kasus pelecehan seksual melalui layanan 112 untuk memudahkan petugas melakukan penindakan atau melaporkan pada nomor 081317617622 untuk layanan P2TP2A.

Adapun nomor 112 tersebut dipasang di sektor transportasi publik di antaranya halte, stasiun hingga di dalam angkot.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022