Sejalan dengan tujuan pembangunan Ikopin, yakni sebagai center of excellent dalam rangka menumbuhkembangkan perkoperasian di Indonesia sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia menuju kepada pemerataan distribusi pendapatan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pemasaran Ikopin University Indra Fahmi menyatakan pihaknya mendukung pengembangan koperasi dengan menyiapkan kader koperasi dan wirausaha sebagai teknososiopreneur yang unggul serta inovatif.

Menurutnya, memahamkan pelbagai praktik bisnis koperasi berbasis teknologi yang nyata kepada generasi muda pada dasarnya bentuk kerja sama bisnis koperasi.

“Sejalan dengan tujuan pembangunan Ikopin, yakni sebagai center of excellent dalam rangka menumbuhkembangkan perkoperasian di Indonesia sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia menuju kepada pemerataan distribusi pendapatan,” ujar dia ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Jumat.

Karena itu, pihaknya bakal menawarkan konsep baru tentang koperasi modern berbasis digital (virtual cooperative) kepada mahasiswa Ikopin.

Koperasi modern yang diharapkan tumbuh di Indonesia memiliki sejumlah karakteristik. Yaitu mempunyai pilar kelembagaan, daftar anggota berbasis elektronik, manajemen koperasi yang profesional, Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara online (daring), memiliki pilar usaha, lalu orientasi usaha berbasis model bisnis (hulu-hilir, kemitraan terbuka dengan para pihak/inclusive closed loop).

Kemudian telah memiliki offtaker/pasar, inklusif terhadap perkembangan usaha anggota, memanfaatkan teknologi informasi digital, memiliki pilar keuangan, standar akuntansi yang transparan dan akuntabel, serta laporan keuangan online.

“Anggota koperasi bisa melakukan pembelian di berbagai merchant, mengatur cicilan mereka secara langsung di aplikasi, serta menyajikan pembukuan dan perkembangan bisnis di koperasi berbasis IT,” ungkap Indra.

Terkait rencana perubahan Undang-Undang Perkoperasian, Indra memberikan beberapa masukan untuk mengembangkan koperasi.

Pertama ialah memperbaiki permasalahan bidang usaha koperasi terutama jenis simpan pinjam yang mengalami banyak penyimpangan. “Tidak ada penjaminan, terjadi pencucian uang,” ucapnya.

Kedua, lanjut dia, usaha sektor riil perlu memperoleh perhatian untuk pengembangan usaha koperasi ke depan.

Selanjutnya mendorong konsep koperasi multi pihak, tata kelola koperasi yang baik, pengawasan dengan membentuk badan pengawas koperasi yang independen, serta perlindungan anggota melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), asuransi, apex, kepailitan, dan skema gagal bayar.

“Terakhir, penanganan koperasi bermasalah,” kata Wakil Rektor Ikopin University.


Baca juga: Teten Masduki: Perlu konsep baru koperasi agar dipercaya masyarakat
Baca juga: Rektor Ikopin serukan penguatan ekonomi untuk jaga NKRI
Baca juga: Ikopin-KPPD Jakarta jalin kerja sama pengembangan koperasi


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022