Jakarta (ANTARA) - Pengacara Ricky Martin, Marty Singer, membantah bahwa sang penyanyi bisa terancam 50 tahun penjara karena tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang diajukan oleh keponakannya.

"Orang yang membuat klaim ini sedang berjuang dengan masalah kesehatan mental. Ricky Martin tentu saja tidak pernah, dan tidak akan pernah, terlibat dalam segala jenis hubungan seksual atau romantis dengan keponakannya," ujar Marty Singer dikutip dari People pada Minggu.

​​Baca juga: Ricky Martin ungkap dirinya sudah menikah dengan pria

"Gagasan itu menjijikkan. Kita semua berharap orang ini mendapatkan bantuan yang dia butuhkan. Yang terpenting, kita berharap kasus ini dihentikan segera setelah hakim melihat faktanya," sambungnya.

Diketahui bahwa pada awal bulan ini, muncul pengaduan terhadap Ricky Martin yang dibuat berdasarkan Undang-undang 54 yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan dan Intervensi Pelecehan Domestik. Namun, pihak Ricky Martin segera membantah tuduhan tersebut.

"Tuduhan terhadap Ricky Martin sepenuhnya salah dan dibuat-buat. Kami sangat yakin bahwa ketika fakta sebenarnya terungkap, klien kami akan sepenuhnya terbukti tidak bersalah," kata perwakilan Ricky Martin.

Polisi juga telah mengeluarkan perintah penahanan awal bulan ini di lingkungan kelas atas di Puerto Rico, tempat asal sang penyanyi, menurut Associated Press.

Juru bicara polisi Axel Valencia mengatakan perintah tersebut dilakukan untuk mencegah Ricky Martin menghubungi orang yang mengajukan pengaduan dan hakim akan akan menentukan pada sidang apakah perintah tersebut harus tetap berlaku.

Baca juga: Ricky Martin terancam akan ditahan di Puerto Rico

Baca juga: Ricky Martin sambut kelahiran anak keempat

Baca juga: Ricky Martin bagikan foto pertama bayi perempuannya

Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022