Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro di Jakarta, Selasa, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Di Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di Mal Citraland
4. Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jaksel dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci.
8. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong
10. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro
11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau dan parkir Mal SDC Kelapa Dua
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang
13. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
14. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan.

Baca juga: Polda Metro Jaya fasilitasi Samsat keliling di 14 lokasi pada Senin

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022