Kedua pelaku menggunakan modus sebagai pegawai salah satu bank
Jakarta (ANTARA) - Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap pelaku begal rekening bank di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan juga pengedar narkoba.

Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan pelaku berprofesi sebagai pengedar berdasarkan  pemeriksaan  barang bukti yang ditemukan di lokasi.

"Selain memang sindikat. Mereka juga pengedar narkoba. Untuk perkara narkoba kami koordinasikan dengan Ditresnarkoba untuk ditangani secara profesional," kata Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa.

Maulana menambahkan dua pelaku berinisial H dan R tersebut ditangkap di persembunyian yang berada di hutan daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Polisi juga menemukan senjata api rakitan beserta amunisi dari hasil penggerebekan sindikat begal rekening tersebut.

"Kami tangkap yang bersangkutan di poskonya langsung. Ditangkap di gubuk di dalam hutan terus kita tangkap di situ dan ada senpi, peluru, serta narkoba yang kita temukan jenis sabu," ujar Maulana.

Sebelumnya Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua begal rekening di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, pada Kamis (14/7).

Kedua pelaku menggunakan modus sebagai pegawai salah satu bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.

Para korban dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas.

Atas tawaran itu, korban tergiur dan mengikuti permintaan pelaku, tapi setelah tersadar rekening berkurang, baru diketahui dua orang itu adalah sindikat begal rekening.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menjelaskan  para pelaku dengan cara itu dengan mudah mengakses rekening korban dan menguras habis isi ATM.
Baca juga: Korban kecelakaan di Bekasi dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Baca juga: Polisi temukan modus baru sindikat mafia tanah
Baca juga: Hadi Tjahjanto tindak tegas pejabat BPN yang terlibat mafia tanah

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022