KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberikan penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) kepada jajaran pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

"Dijadwalkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beserta jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat akan memberikan pembekalan antikorupsi atau 'executive briefing', kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

Pembekalan tersebut diberikan kepada enam pejabat unsur anggota KPU dan deputi di lingkungan KPU, enam pejabat yang terdiri dari ketua, anggota dan sekretaris DKPP serta empat pejabat anggota Bawaslu beserta pasangan masing-masing.

"Para pejabat di lingkungan KPU dan Bawaslu yang sebelumnya telah menerima pembekalan yang sama pada Oktober 2021 tidak lagi hadir mengikuti kegiatan ini," ujar Ipi.

Ia menjelaskan politik menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus KPK sejak lama. KPK telah melakukan berbagai kajian di sektor politik.

Sejak 2012, kata Ipi, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut seperti kajian sistem parlemen, program pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas.

Lalu, kajian pembenahan sistem pilkada, kajian RUU parpol, kajian pendanaan parpol hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan bimbingan teknis program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih.

Sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada.

"Melalui kegiatan ini KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas," kata Ipi.

"Executive briefing" tersebut merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan pada tahun 2022, setelah sebelumnya KPK memberikan pembekalan antikorupsi untuk para penyelenggara negara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca juga: KPK gunakan QR Code dalam survei penilaian integritas 2022
Baca juga: KPK: Parpol harus terapkan SIPP atasi masalah tata kelola organisasi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022