Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp67,6 miliar selama periode Januari-Juli 2022 atau sudah melebihi target akhir tahun sebesar Rp50 miliar.

"Target yang kita capai sampai bulan ini (Juli) sudah melebihi target setahun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaav Manoppo di Jakarta, Rabu.

Victor mengungkapkan realisasi tersebut tercapai seiring dengan semakin ditegakkannya aturan di bidang kelautan dan perikanan serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap administrasi perikanan.

Baca juga: KKP bawa 67 UMKM terbaik ke puncak Gernas BBI Kalsel

"Seiring dengan semakin ditegakkannya aturan dan meningkatnya kepatuhan masyarakat pengguna laut dan perikanan, saat ini mulai muncul kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban perijinan dan administrasi yang ada di KKP," kata Victor.

Victor juga memastikan realisasi ini juga merupakan pencapaian yang membanggakan karena sudah melebihi target PNBP dari sektor kelautan dan perikanan tahun-tahun sebelumnya.

"Kita menetapkan target PNBP tahun 2022 ini berdasarkan capaian tahun-tahun sebelumnya, memang pada tahun-tahun sebelumnya target pencapaian PNBP khususnya dari pengelolaan ruang laut itu masih kecil," ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan pihak KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan potensi penerimaan PNBP di semester kedua 2022.

Dalam kesempatan ini, ia juga memaparkan pencapaian kinerja KKP hingga Juli 2022 antara lain lahirnya Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut yang diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, serta integrasi 16 Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari total 28 Kawasan.

Baca juga: KKP revisi aturan sanksi administratif usaha kelautan dan perikanan

KKP juga telah memfasilitasi empat sertifikasi pulau-pulau kecil/terluar (PPKT) dari target sertifikasi yang ditetapkan KKP sepanjang tahun 2022 sebanyak enam pulau. Dengan demikian sampai saat ini telah terbit 51 sertifikat PPKT yang menjadi dasar mempertahankan kedaulatan negara di mata internasional.

Selain itu, lanjut Victor, perluasan kawasan konservasi di semester I-2022 sudah mencapai 73 persen dari target yang ditetapkan, yakni seluas 1,46 juta hektare dari 2 juta hektare.

Dengan demikian, secara nasional luas kawasan konservasi saat ini adalah 28,4 juta hektare yang dikelola oleh KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pemerintah daerah.

Baca juga: KKP bagikan 120.000 kilogram ikan selama Bulan Mutu Karantina

Baca juga: KKP sosialisasikan aturan pemanfaatan ruang laut

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022